Home Gaya Hidup PPKM Level 2, Wisata Goa Terawang Kembali Dibuka

PPKM Level 2, Wisata Goa Terawang Kembali Dibuka

Blora, Gatra.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai mengijinkan dibukanya kembali sejumlah tempat wisata. Hal ini sejalan dengan masuknya Blora dalam PPKM level 2. Salah satu tempat wisata yang telah dibuka adalah Goa Terawang di Kecamatan Todanan. Tempat wisata yang dikelola Perhutani KPH Blora ini telah dibuka untuk umum sejak 2 hari lalu.

Waka ADM KPH Perhutani Blora Arif Silfiyanto mengungkapkan, meski telah kembali dibuka, namun sejumlah protokol kesehatan tetap diterapkan. Bagi pengunjung yang hendak masuk wajib menunjukkan kartu vaksinasi.

"Karena itu bagian dari protokol kesehatan, pengunjung yang akan masuk harus punya kartu vaksin, jika belum punya kami tidak ijinkan untuk masuk," kata Arif saat ditemui di kantornya, Jumat (10/9).

Arif mengatakan pihaknya akan selektif terhadap pengunjung. Pengukuran suhu tetap dilakukan sebelum masuk ke lokasi serta penerapan 5 M tetap menjadi yang utama.

"Kita intruksikan kepada rekan rekan yang mengelola di lapangan agar Prokes menjadi standar untuk setiap pengunjung. Kapasitas pengunjung sesuai Prokes yaitu 50 persen, yang sistemnya kita menyediakan nomor," jelasnya.

Arif mengaku sejak mulai dibuka 2 hari lalu, memang belum ada pengunjung yang datang. Namun di akhir pekan ini, diprediksi sudah ada pengunjung yang kembali datang.

"Memang 2 hari ini belum ada kunjungan. Dan kemungkinan menyambut akhir pekan ini ada pengunjung yang datang. Untuk tiket masuk tetap Rp 7 ribu," ucapnya.

Sementara itu Humas Perhutani KPH Blora Wasno menyebutkan dari 2 tempat wisata yang dikelola, baru wisata Goa Terawang yang dibuka. Pembukaan itu sudah dilakukan sejak 2 hari lalu.

"Kalau kita kan ada Goa Terawang dan Cemoro 7. Sementara yang sudah kita buka Goa Terawang, yang Cemoro 7 belum karena memang harus ada perbaikan-perbaikan karena sudah lama tidak beroperasi," katanya.

Bupati Blora Arif Rohman sebelumnya mengaku akan melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat seiring masuk PPKM level 2.

"Untuk teknisnya nanti di OPD masing-masing. Tapi memang harus ada kesepakatan-kesepakatan, jangan sampai los dol," katanya.


 

1302