Home Ekonomi Bermasalah, Menteri Investasi: Pemerintah Resmi Putus Kontrak PT GTI

Bermasalah, Menteri Investasi: Pemerintah Resmi Putus Kontrak PT GTI

Lombok Utara, Gatra.com – Pascadiserahkannya Surat Keputusan pemutusan kontrak dengan PT Gili Terawangan Indah (GTI), di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Timur (NTB) oleh Satgas Percepatan Investasi, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, mengatakan, SK pertama yang dikeluarkan oleh Satgas sejak dibentuk Mei lalu untuk investasi bermasalah adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk masyarakat.

"SK ini diputuskan secara kolektif kolegial bersama perwakilan Polri dan Kejaksaan Agung yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi, masyarakat sudah mendapatkan kepastian dan rasa aman untuk keberlanjutan ekonomi dengan dikeluarkannya SK ini," kata Menteri pada pertemuannya dengan masyarakat Gili Trawangan, Lombok Utara, Sabtu (11/9).

Dikatakan, atas dorongan besar dari Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, untuk memprioritaskan warga masyarakat Gili Terawangan dan pertimbangan tidak ada aktivitas investasi selama ini oleh PT GTI, Satgas memutuskan mendukung langkah Pemprov NTB. "Keputusan Satgas ini adalah final dan untuk diikuti pada urutan pemerintahan berikutnya," ujar Bahlil.

Gubernur Zulkieflimansyah mengatakan, penyerahan SK yang sudah dilakukan sebagai langkah awal membangun Gili Terawangan seperti sediakala.

"Insyaallah tuntas dengan baik atas dukungan pemerintah pusat. Sejak digulirkannya Addendum, pihak PT GTI tidak memberikan respons sehingga lebih mudah memutuskan langsung dengan pemutusan kontrak. Sejak awal, pemerintah provinsi berkomitmen tidak menganggu lahan 60 Ha yang sudah ditempati masyarakat,” kata Gubernur.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H Mohammad Rum, menjelaskan, setelah ini, Pemprov sudah memiliki rencana untuk manajemen pengelolaan 65 Ha lahan dalam bentuk badan usaha milik daerah ataupun Unit Pelaksana Teknis.

"Pemprov langsung mengambil langkah setelah ada rekomendasi dari Satgas untuk pemutusan kontrak. Selain mengelola yang sudah ada, pengembangannya nanti juga sudah direncanakan," ujar Rum.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Satgas Percepatan Investasi RI hadir di Gili Terawangan untuk menyerahkan SK rekomendasi pemutusan kontrak kerja antara PT GTI dan Pemprov NTB atas lahan 65 Ha.

672

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR