Home Ekonomi Ratusan Pekerja Migran Belum Bisa Berangkat ke Negara Tujuan

Ratusan Pekerja Migran Belum Bisa Berangkat ke Negara Tujuan

Pati, Gatra.com - Ratusan calon pekerja migran Indonesia (PMI) dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah dibuat gamang lantaran jadwal pemberangkatan ke negara tujuan, belum juga dikeluarkan pemerintah. Padahal, mereka sudah mengantongi semua persyaratan yang dimungkinkan di masa pandemi Covid-19. 
 
Kepala Disnaker (Kadisnaker) Pati, Tri Hariyama mengatakan, masih nunggu intruksi dari pusat terkait pemberangkatan PMI. Disebutnya, ada sebanyak 207 calon PMI dari Pati, dan kesemuanya telah divaksin tahap pertama dan kedua. 
 
"Walaupun mereka sudah divaksin jenis Sinovac, ini belum bisa berangkat. Sampai saat ini belum jelas. Jadwal pemberangkatan belum keluar. Jadwalnya belum ada. Setidaknya, kalau divaksin bisa membantu yang keluar negeri karena itu salah satu persyaraatan yang harus terpenuhi," ujarnya, Kamis (9/9).
 
Padahal sesuai rencana awal, seusai menjalani vaksinasi, mereka bakal diberangkatkan ke Korea Selatan untuk menjadi tenaga migran di negeri ginseng tersebut. Diungkapkan Hariyama, kebijakan penghentian sementara penempatan PMI itu terbit pada 20 Maret 2020 lalu dan berlaku sampai sekarang, melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020. 
 
Hal ini sesuai Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah pada 9 Juni 2020 lalu, berkaitan dengan pelayanan PMI. Selain itu, perusahaan penempatan pekerja migran indonesia (P3MI) maupun kantor cabang tidak melakukan kegiatan.  "Baik pendaftaran, seleksi, pelatihan, maupun fasilitasi penempatan PMI," imbuh Hariyama.
 
Tak hanya itu, hal yang sama juga berlaku di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang bertugas sebagai pelaksana kebijakan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Mereka juga belum memberikan surat kepada pihaknya untuk membuka pemberangkatan TKI. "Kalau perusahaan belum membuka bagaimana memberangkatkan mereka. Maka dari itu kami nunggu dari pusat," tukasnya.
1541