Home INFO POLRI Delapan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi

Delapan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi

Jakarta, Gatra.com – Tim Disaster Victim Identification (Tim DVI) berhasil mengidentifikasi 8 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

"Hari Senin, 13 September 2021, kembali Tim DVI berhasil mengidentifikasi 8 jenazah," ucap Ramadhan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur pada Senin (13/9).

Jenazah pertama adalah pria bernama Anton (35) yang merupakan warga Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Jenazahnya teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan medis.

Jenazah kedua adalah pria bernama Lim Angie Sugianto (68) yang merupakan warga Seroja, Kelurahan Pinang, Kota Tangerang. Jenazahnya teridentifikasi berdasarkan DNA dan medis.

Jenazah ketiga yakni pria bernama Sarim (56) yang merupakan warga Kampung Seminar, Desa Sukamaju, Serang, Banten. Jenazahnya teridentifikasi berdasarkan DNA dan Medis.

Jenazah keempat yaitu pria bernama Rezkil Khairi (23). Almarhum merupakan warga Jalan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Jenazahnya teridentifikasi berdasarkan DNA dan medis.

Jenazah kelima yakni pria bernama Sumantri J Jayaprana (35), warga Jalan Matraman, Menteng, Jakarta Pusat. Jenazahnya teridentifikasi berdasarkan DNA dan medis. 

Jenazah keenam, pria bernama I Wayan Tirta Utama (36), warga Jalan Tiga Putra, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Jenazahnya teridientifikasi berdasarkan DNA dan medis.

Jenazah ketujuh adalah pria bernama Petra Eka (25), warga Jalan Manggis, Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan. Jenazahnya teridentifikasi berdasarkan DNA dan Medis. Terakhir, jenazah pria bernama Ricardo Ussumane Embalo (51). Ia adalah warga negara Portugal. 

Dalam kesempatan lain, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menyebutkan bahwa data ante mortem terdiri dari data primer (sidik jari, gigi, dan DNA) serta data sekunder (medis).

Menurut Rusdi, Tim DVI akan mencocokan data ante mortem dengan post mortem. Setelah itu, rekonsiliasi dilakukan dan dari hasilnya korban dapat teridentifikasi. 

"Setelah dipastikan seperti itu, baru Tim DVI nanti melalui Rumah Sakit Polri akan menyerahkan jenazah ini kepada keluarganya. Itu prosesnya seperti itu," tutur Rusdy.

Saat ini, terdapat 46 korban meninggal dunia akibat dari kebakaran ini. Sebanyak 10 dari 41 korban sudah teridentifikasi di RS Polri dan 10 jenazah sudah dimakamkan.

 Adapun 5 korban luka-luka yang menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang dan 7 korban dirawat inap di Klinik Lapas Kelas I Tangerang.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com pada Rabu (8/9), menyampaikan, kebakaran ini terjadi di Blok C pada pukul 01.50 WIB diduga karena korsleting listrik. Pihak berwenang sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab pastinya.

"Di blok hunian Chandiri 2 (Blok C 2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB," demikian Ditjen Pas.