Home Ekonomi Pembayaran Klaim Asuransi Terkait Covid-19 Mencapai Rp3,74 Triliun

Pembayaran Klaim Asuransi Terkait Covid-19 Mencapai Rp3,74 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin mengungkapkan bahwa total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa tumbuh 6,1 persen atau total Rp 74,66 triliun selama semester I 2021.

"Pembayaran klaim menjadi bukti nyata komitmen industri asuransi terhadap nasabah. Total klaim yang dibayarkan industri asuransi tumbuh 6,1% atau total Rp 74,66 triliun." ujar Freddy dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2021, Selasa (14/9).

Sementara untuk pembayaran klaim terkait Covid-19 hingga Juni tahun ini, tambah Freddy, tercatat mencapai Rp3,74 triliun.

"Di dalam klaim manfaat hingga Juni 2021 ini, industri asuransi membayarkan klaim terkait Covid-19 yaitu sebesar Rp 3,74 triliun," ujarnya,

Freddy menuturkan bahwa pembayaran klaim tersebut merupakan komitmen perusahaan asuransi jiwa guna membayarkan manfaat asuransi terhadap nasabah terutama di tengah situasi pandemi Covid-19. "Pembayaran klaim dan manfaat menjadi bukti nyata komitmen industri asuransi terhadap nasabah," ujarnya.

Freddy mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mendapatkan manfaat asuransi jiwa di tengah pandemi Covid-19 yang mulai mereda akan tetap tinggi, terlebih dengan adanya klaim yang dapat dicairkan terkait Covid-19.

"Manfaat ini bisa digunakan oleh masyarakat pada masa sulit untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan menjaga kualitas hidup keluarga," ujarnya.

108