Home Hukum BNN Gandeng 5 Instansi Demi Gempur Peredaran Narkoba di Laut

BNN Gandeng 5 Instansi Demi Gempur Peredaran Narkoba di Laut

Batam, Gatra.com - Penyelundupan dan peredaran gelap narkotika melalui jalur laut masih mendominasi di wilayah Indonesia. Luasnya perairan Indonesia seolah menjadi celah bagi sidikat jaringan internasional untuk memasukan narkotika yang berasal dari Golden Triangle maupun Golden Crescent ke Indonesia.

Mencermati kondisi tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terus bersinergi dan berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait, guna melakukan pencegatan atau interdiksi di sejumlah wilayah perairan di Indonesia.

Kepala BNN RI Dr. Petrus Reinhard Golose, mengatakan, operasi yang diberi nama gempur narkotika bersama (Purnama) ini pihaknya menggandeng Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menggelar operasi laut interdiksi terpadu.

"Operasi tersebut rencananya akan digelar selama 12 hari terhitung sejak tanggal 14 September sampai dengan 25 September 2021 mendatang," katanya, Selasa (14/9), di Dermaga Bintang 99, Batam, Kepri.

Sebanyak 84 personel diterjunkan dalam operasi laut interdiksi terpadu yang terdiri dari unsur instansi terkait. Adapun beberapa hal yang menjadi ruang lingkup dalam kesepkatan yaitu terkait pertukaran dan pemanfaatan data informasi, pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

"Selain tiga butir perjanjian kerja sama tersebut, kelima intansi juga sepakat dalam pelaksanaan kegiatan lain yang berkaitan dengan P4GN sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Sebanyak 57 kapal patroli gabungan akan fokus melakukan pengetatan pengamanan di zona maritim Indonesia," tegasnya.

Kesepakatan kerja sama lima instansi ini merupakan bentuk jalinan sinergi dan kolaborasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sesuai Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN.

Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca mengapresiasi langkah yang diambil BNN RI dalam memperketat wilayah perairan Indonesia dalam tindakan penyelundupan Narkotika.

"Kami apresiasi langkah yang diambil BNN RI dalam menekan peredaran narkotika dan ini merupakan langkah yang sangat bagus. Kami akan memberikan kinerja yang terbaik saat melakukan pengamanan wilayah maritim untuk menekan peredaran narkotika di Indonesia," tuturnya.


 

126