Home Kesehatan Emoh Disebut PPKM Naik Level 4, Bupati Brebes Ungkap Ini

Emoh Disebut PPKM Naik Level 4, Bupati Brebes Ungkap Ini

Brebes, Gatra.com - Status PPKM Kabupaten Brebes, Jawa Tengah kembali naik ke level 4 setelah sebelumnya sempat turun ke level 3. Bupati Brebes Idza Priyanti menyebut hal itu disebabkan ketidaksesuaian data.

Menurut Idza, ketidaksesuaian itu karena data terkait perkembangan kasus Covid-19, seperti jumlah kasus, angka kematian dan BOR rumah sakit terlambat dimasukkan ke corona.jatengprov.go.id.

"Banyak data yang seharusnya setiap hari di-entri oleh petugas yang ditugasi para direktur RS, tapi terlambat. Ini karena mereka kewalahan atau mungkin belum sempat. Data bulan Juni, Juli, Agustus baru dimasukkan September," kata Idza di kantornya, Selasa (14/9).

Idza mencontohkan data jumlah kasus positif Covid-19 aktif di Brebes yang tercatat di corona.jatengprov.go.id pada Selasa (14/9) mencapai 152 orang. Padahal, jumlah sebenarnya adalah 45 orang.

Kemudian jumlah kasus kematian yang tercatat di corona.jatengprov.go.id mencapai 90 orang. Sedangkan data pemkab, kata Idza, ada empat kasus kematian sejak 7-13 September.

"Data ini menjadikan kita levelnya di 4 padahal Brebes secara PPKM tetap pada level 3 karena melihat kondisi real yang meninggal tanggal 7 sampai 13 September hanya 4 bukan 90. Terus konfirmasi positif ada 45 orang secara real bukan 152 orang," jelas Idza.

Menurut Idza, ketidaksesuaian data tersebut sudah disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (14/9). Dia juga mengaku akan memanggil seluruh direktur rumah sakit beserta petugas entri data agar keterlambatan memasukkan data tidak terjadi lagi.

"Tentunya ini harus kami tindaklanjuti sesuai dengan arahan gubernur. 14 direktur rumah sakit negeri dan swasta kita undang sore ini. Biar nanti tidak berkelanjutan. Biar nanti finalnya, real-nya Brebes itu di level berapa," ujar dia.

Lantaran data pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten tidak singkron, Idza menegaskan status PPKM Kabupaten Brebes masih berada di level 3. "Saya sampaikan kita tetap di PPKM Level 3 karena kondisi real-nya (kasus Covid-19) kita tetap rendah, menurun. Kasus meninggalnya juga sedikit hanya empat," tandasnya.

Kabupaten Brebes menjadi satu dari tiga daerah di Jawa-Bali yang masih harus menerapkan PPKM Level 4 dalam perpanjangan PPKM hingga 20 September. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2.


 

1110