Home Kesehatan Zona Kuning, Pemkab Sukoharjo Izinkan Bioskop Dibuka

Zona Kuning, Pemkab Sukoharjo Izinkan Bioskop Dibuka

Sukoharjo, Gatra.com - Kabar baik bagi para pencinta film. Sebab bioskop di Kabupaten Sukoharjo kembali diizinkan beroperasi kembali. 

Sukoharjo sendiri memiliki tiga gedung bioskop. Yakni berada di The Park Mall, Hartono Mall, dan Transmart. 

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Instruksi Bupati terbarunya, mengizinkan bioskop kembali beroperasi. Kendati demikian, syarat yang tercantum dalam Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 13 tahun 2021, tentang PPKM Level 3 tersebut harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat bioskop dibuka nanti. 

Adapun lima syarat yang harus dijalankan saat pengoperasian biokop nanti, diantaranya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai, kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh, pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop dan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Meski bioskop sudah diizinkan beroperasi, ada sejumlah bidang yang masih ditutup. Seperti tempat karaoke, spa, diskotik, dan wahana bermain.

"Untuk tempat hiburan, dan tempat bermain anak yang ada di dalam mall atau pusat perbelanjaan, masih belum diizinkan beroperasi," kata Bupati dalam SE tersebut.

Sementara itu, untuk ketentuan makan di warung makan maupun di restoran dibatasi hingga 60 menit. Untuk area publik seperti taman dan tempat wisata yang ada di Kabupaten Sukoharjo, masih ditutup.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, dr Yunia Wahdiyati mengatakan, pelonggaran tersebut diberikan seiring denga status zona Covid-19 Kabupaten Sukoharjo. 

"Saat ini kita berada di zona kuning. Meski sudah ada beberapa kelonggaran yang diberikan, tapi kita tetap harus taat protokol kesehatan," pungkasnya.

2142