Home Hukum Polisi: Pemeriksaan Kalapas Tangerang Masih Bersifat Umum

Polisi: Pemeriksaan Kalapas Tangerang Masih Bersifat Umum

Jakarta, Gatra.com – Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Viktor Teguh Prihartono, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9). Pemeriksaan ini merupakan bagian dalam penyidikan atas kebakaran di Lapas tersebut yang merenggut puluhan jiwa narapidana.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, berujar bahwa pemeriksaan hari ini masih bersifat umum.

"Masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ucap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa malam (14/9).

Tubagus menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan masih dalam kapasitas sebagai saksi. Adapun hari ini, terdapat 7 petugas Lapas termasuk Kalapas dan 2 warga binaan yang hadir dalam pemeriksaan.

Tubagus juga menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika terhadap pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi.

"Tidak menutup kemungkinan juga beberapa saksi juga akan dilakukan pemeriksaan tambahan. Itu sesuai dengan kebutuhan penyidikannya," tutur Tubagus.

Menurut Tubagus, penentuan tersangka masih dalam proses penyidikan. Meski begitu, diduga sudah terdapat unsur pidana dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang itu.

Sebelumnya, sebanyak 7 pejabat Lapas Kelas I Tangerang dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menuturkan bahwa pejabat yang diperiksa adalah Kepala Lapas, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Administrasi Keaman dan Ketertiban, Kepala Sub Bagian Umum, Kepala Bidang Keamanan, Kepala Seksi Perawatan, dan Kepala KPLP. 

"Ini yang direncanakan pada hari ini, 7 pejabat di lingkungan Lapas Kelas 1 Tangerang yang akan diperiksa," tutur Rusdi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa siang (14/9).

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com pada Rabu (8/9), menyampaikan, kebakaran ini terjadi di Blok C pada pukul 01.50 WIB diduga karena korsleting listrik. Pihak berwenang sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab pastinya.

"Di blok hunian Chandiri 2 (Blok C 2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB," demikian Ditjen Pas.

Saat ini, dari 41 jenazah yang berada di RS Polri, terdapat 25 jenazah yang sudah teridentifikasi dan 16 jenazah diserahkan kepada pihak keluarganya.

Secara keseluruhan, korban meninggal dunia akibat tragedi ini adalah 48 orang. Sebanyak 7 di antaranya meninggal di RSUD Tangerang.

172