Home Ekonomi Dapat Lampu Hijau Beroperasi, TSTJ Masih Sepi Pengunjung

Dapat Lampu Hijau Beroperasi, TSTJ Masih Sepi Pengunjung

Solo, Gatra.com – Taman Satwa Taru Jurug sudah mendapat lampu hijau untuk beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat. Namun lampu hijau dari Kementerian Pariwisata rupanya belum memberi angin segar bagi pengelola.

Pasalnya, selama dua hari ini hanya sekitar 20 pengunjung yang singgah ke kebun binatang kebanggaan warga Solo ini. ”Kemarin ada 23 pengunjung, hari ini ada sekitar 25 pengunjung,” kata Direktur Taman Satwa Taru Jurug, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santosa, saat dihubungi, Rabu (15/9).

Padahal TSTJ sudah memenuhi persyaratan dari pemerintah dengan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. TSTJ juga sudah menerapkan QR Code sebagai kode pindai untuk menyaring pengunjung yang telah tervaksin dan yang belum.

”Kemarin kami juga sudah simulasi untuk scan barcode. Kami sudah buka sesuai dengan persyaratan dari pemerintah,” kata Bimo.

Namun menarik minat pengunjung diakui memang tak mudah. Apalagi dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo terbaru terkait PPKM Level 3, pengunjung tempat wisata harus berusia di atas 12 tahun. Sedangkan selama ini segmen TSTJ merupakan anak berusia di bawah lima tahun dan siswa SD.

”Kalau bercermin pada Lebaran kemarin, saat kebijakannya pengunjung di atas lima tahun boleh masuk, jumlah pengunjung kami mencapai 20 ribu orang dalam sehari,” kata Bimo.

Namun kini pihaknya hanya bisa bersabar menunggu kebijakan level PPKM di Kota Solo diturunkan. Sebab upaya promosi melalui media sosial dan website juga belum membuahkan hasil maksimal.

”Ya kalau upayanya sudah maksimal. Tinggal berdoa dan tawakal saja,” kata Bimo.

Kementerian Pariwisata telah memberikan lampu hijau pada beberapa objek wisata untuk beroperasi kembali di masa PPKM. Di wilayah Jawa Tengah dan DIY, beberapa lokasi diizinkan buka, seperti Grand Maerakaca Taman Mini, Candi Borobudur, Candi Prambanan, Taman Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, Hutan Pinus Mangunan, dan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).

 

 

1657