Home INFO POLRI Cegah Karhutla, Polri Luncurkan 'Asap Digital Nasional'

Cegah Karhutla, Polri Luncurkan 'Asap Digital Nasional'

Jakarta, Gatra.com – Polri meluncurkan aplikasi Asap Digital Nasional untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Aplikasi pemantauan ini merupakan bentuk penyempurnaan dari beberapa aplikasi yang sudah ada dan dipakai secara parsial di beberapa wilayah, yakni di Kalimantan hingga Riau.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, aplikasi ini menggunakan sistem digital dengan memanfaatkan kamera pemantau atau CCTV yang terpasang di tower PT Telkom. Pemantauan ini dapat diikuti secara realtime.

"Harapan kita tentunya dengan adanya aplikasi ini kita dapat menemukan titik api secara lebih cepat agar tak terjadi kebakaran. Yang paling penting adalah setelah mengetahui titik api tersebut, maka tim satgas yang tergabung dalam penanganan karhutla dapat secara cepat mendatangi titik api dan melakukan pemadaman secara cepat," kata Sigit dalam sambutan peluncuran aplikasi Asap Digital Nasional di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9).

Adapun keunggulan dari Asap Digital Nasional adalah adanya CCTV live auto monitoring. Sigit menyebut, kamera CCTV yang terpasang memiliki kemampuan yang mampu memantau 360 derajat dengan jangkauan empat kilometer, capaian radius delapan kilometer, dan dapat menjangkau lahan sekira 5.026 hektare. 

Kamera itu juga mampu melakukan pembesaran sampai dengan 40 kali, penajaman yang bisa memutar rekaman dalam dua bulan terakhir. Kemudian, ada sensor yang dapat menampilkan suhu udara, kualitas, dan kelembapan udara dan data titik api yang dapat diaudit setiap 5 menit disesuaikan dengan data update terakhir dari satelit LAPAN.

"Ada data perkiraan cuaca, data informasi terkait peta lahan perusahaan sumber air, dan batas posisi pergerakan personel di lapangan untuk bisa kita arahkan agar mendekati titik-titik terdekat yang terjadi titik api," kata Sigit.

Selain digunakan untuk pencegahan dan penanganan karhutla, Sigit mengatakan, Asap Digital Nasional bisa dipakai untuk memantau bencana alam dan perlindungan terhadap satwa yang dilindungi di area yang terpantau aplikasi tersebut. 

Asap Digital Nasional juga difungsikan untuk melakukan pencegahan, penyidikan, penyelidikan terhadap tindak kejahatan, seperti illegal logging, ilegal mining, kegiatan konvensional maupun trans nasional yang terjadi di wilayah yang terpantau di aplikasi.

Sigit menjelaskan bahwa aplikasi ini memiliki fitur yang tergabung dengan kementerian lembaga (K/L) untuk memantau titik kebaran yang masuk di wilayah hutan tanaman industri atau hak guna usaha. Hotspot pergerakan cuaca mengacu pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan monitoring sensor udara. Canggihnya lagi, aplikasi tersebut bisa menampilkan sumur-sumur yang terdekat untuk bisa dimanfaatkan untuk pemadaman ketika terjadi kebakaran.

Dari data yang dilansir laman resmi Humas Polri, aplikasi ini menyempurnakan dan mengintegrasikan berbagai aplikasi yang telah ada sebelumnya di beberapa daerah, antara lain Lembuswana Kalimantan Timur, Hanyakeun Musuh Kalimantan Tengah, Bekantan Kalimantan Selatan, Lancang Kuning Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Utara, Songket Sumatera Selatan, ASAP Digital Jambi, Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Satelit LAPAN.

Pemasangan CCTV pemantau karhutla pada tahap pertama ini sudah terpasang 28 titik di 10 Polda rawan karhutla, yaitu Polda Jambi, Sumsel, Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltim, dan Polda Kaltara.

Sedangkan untuk tahap kedua pada Desember 2021, rencananya akan dipasang kembali 40 titik CCTV pada 10 Polda yang sudah terpasang CCTV sebelumnya. Ditambah dengan 3 Polda rawan karhutla lainnya, yaitu Polda Kepri, Polda Sultra, dan Polda Papua.