Home Hukum Kemenkumham Raih Penghargaan Dari Kemenkeu

Kemenkumham Raih Penghargaan Dari Kemenkeu

Palembang, Gatra.com -  Dua penghargaan sekaligus untuk perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang telah disusun, diraih kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dengan diraihnya penghargaan itu, pihak kantor imigrasi kelas I TPI Palembang, turut mengapresiasi atas penghargaan yang diterima Kemenkumham, untuk penghargaan yang diberikan pada kategori opini WTP tahun 2020 serta kategori opini WTP minimal 10 kali berturut pada tahun 2011-2020.

" Iya benar adanya penghargaan itu, dapat menjadikan kita juga lebih bersemangat dalam bekerja agar lebih baik lagi," Kata Kepala kantor imigrasi kelas I TPI Palembang, Azwar Anas, Rabu (15/9).

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto juga mengatakan dengan penghargaan itu menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan. Walaupun pengelolaan keuangan di masa pandemi Covid-19 tidaklah mudah.

Lanjutnya, dibawah kepemimpinan Yasonna H. Laoly Kemenkumham akan terus berupaya agar APBN dapat memenuhi tujuannya dalam pelayanan publik.

Menurutnya,salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik adalah melalui opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperoleh Kemenkumham.

“Ini komitmen kita agar anggaran negara dikelola dengan benar, profesional dan akuntabel. Tidak boleh ada penyelewengan,” tutur Andap dari ruang kerjanya, Rabu (15/9).

Bukan hanya pelayanan publik, dalam bidang Hukum dan HAM, Kemenkumham juga ikut mengambil bagian dalam penanganan Covid-19. Baik itu, pelaksanaan vaksin, swab antigen, dan swab PCR bagi parapegawai. Serta menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 di tahun 2020 hingga 2021.

“Itu (APBN) adalah uang rakyat. Pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM akan mengelolanya untuk kepentingan rakyat. Segenap jajaran Kemenkumham melakukan pengelolaan keuangan secara bersih,” tegas Andap.

Penghargaan itu diraih Kemenkumham pada kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2021 yang dilaksanakan Selasa lalu, (14/9)secara virtual

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan jika dalam pengelolaan keuangan di masa pandemi Covid-19 juga memiliki tantangan yang tidaklah mudah.

Karna, banyak Kementerian atau Lembaga (K/L) yang anggarannya harus dipotong, di lain pihak ada (K/L) tiba-tiba mendapatkan anggaran besar untuk menjadi garda terdepan menghadapi Covid-19.

Untuk dikerahui, penghargaan juga diberikan kepada instansi-instansi lainnya. kategori opini WTP tahun 2020, opini WTP minimal 5 kali berturut-turut, , opini WTP minimal 10 kali berturut-turut, dan , opini WTP minimal 15 kali berturut-turut.Penghargaan WTP Tahun 2020 diberikan kepada 1 Bendahara Umum Negara (BUN), 84 K/L, 33 Provinsi, 88 Kota, dan 365 Kabupaten.

Selain itu, penghargaan WTP minimal 5 kali berturut-turut sejak tahun 2016 s.d. 2020 diberikan kepada 1 BUN, 39 K/L, 22 Provinsi, 52 Kota, dan 235 Kabupaten.

Lalu, penghargaan WTP minimal 10 kali berturut-turut periode 2011 s.d. 2020 diberikan kepada 25 K/L, 5 Provinsi, 13 Kota, dan 16 Kabupaten.Sementara itu kategori terakhir yaitu penghargaan WTP minimal 15 kali berturut-turut sejak tahun 2006 s.d. 2020 diberikan kepada 3 Lembaga Negara.


 

81