Home Hukum Kunker Jokowi, Kapolri Minta Anggota Tak Reaktif ke Warga

Kunker Jokowi, Kapolri Minta Anggota Tak Reaktif ke Warga

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya untuk tidak reaktif terhadap warga yang menyuarakan keluhannya ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi)  melakukan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa daerah. Hal itu tertuang dalam Telegram Kapolri nomor STR/862/IX/PAM.3./2021 yang dikeluarkan tanggal 15 September 2021.
 
Telegram (TR) itu disampaikan ke publik oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Rabu malam (15/9). Argo menyebut TR itu merupakan panduan untuk para kepala satuan wilayah di Polda seluruh Indonesia agar tak mengulang kejadian serupa.
 
Dalam TR itu dijelaskan duduk perkaranya. Ada beberapa insiden yang terjadi saat kunker Jokowi ke Lampung pada 2 September 2021, Blitar pada 7 September 2021, dan Solo 13 September 2021.
 
Di Lampung, TR itu menyebut ada kelompok simpatisan eks ormas Front Pembela Islam (FPI) alumni gerakan 212 Bandar Lampung yang akan memasang spanduk atau poster di jalur perjalanan Jokowi menuju lokasi peresmian bendungan Waduk Sekampung Kabupaten Pringsewu. 
 
Selanjutnya, saat kunker Jokowi untuk melihat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di PIPP Kota Blitar ada seorang peternak ayam yang tiba-tiba berdiri dan membentangkan poster ke arah Jokowi. 
 
Dalam penelusuran Gatra, peternak itu membentangkan poster bertuliskan 'Pak Jokowi bantu peternak beli jagung dengan harga wajar'. Tak lama membentangkan poster saat Jokowi melintas, peternak itu ditangkap. Kini, ia sudah dipulangkan.
 
Insiden terakhir, saat Jokowi melakukan kunker ke kompleks Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 13 September 2021, ada 10 mahasiswa yang membentangkan poster. 
 
Mereka adalah anggota BEM UNS. Semuanya ditangkap polisi untuk dimintai keterangan. Kini, mereka juga sudah dipulangkan.
 
Atas kasus-kasus itu, Kapolri Sigit meminta setiap pengamanan kunker agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif. Apabila didapati kelompok atau masyarakat berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan undang-undang, maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut agar dapat berjalan tertib dan lancar.
 
"Jadi pada saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat, kami mengamankan, mengawal agar tertib," kata Argo.
 
Poin lainnya, Kapolri meminta kepolisian setempat untuk disiapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga dapat dikelola dengan baik. 
 
Apabila ada kelompok yang akan menyampaikan aspirasi, kata Argo, akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Argo menegaskan penyampaian itu dilakukan secara humanis.
 
"Itu arahan dari Bapak Kapolri berkaitan dengan setiap ada kunjungan kerja Bapak Presiden ke daerah, baik saat maupun pascakunjungan tersebut. Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.
83