Home Internasional Pengadilan Internasional Dukung Penyelidikan terhadap Presiden Duterte

Pengadilan Internasional Dukung Penyelidikan terhadap Presiden Duterte

Amsterdam, Gatra.com - Hakim di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada hari Rabu menyetujui penyelidikan formal atas kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan di bawah kepemimpinan Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait kebijakan "perang melawan narkoba".

ICC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa hakim telah menyetujui permintaan jaksa untuk memulai penyelidikan atas dugaan pembunuhan yang masuk dalam kejahatan kemanusiaan.

Hakim menilai kampanye 'perang melawan narkoba' tidak dapat dilihat sebagai operasi penegakan hukum yang sah, melainkan lebih merupakan serangan sistematis terhadap warga sipil.

Kelompok hak asasi manusia menuduh Duterte telah memicu aksi kekerasan berdarah dan mengatakan polisi telah membunuh tersangka narkoba tak bersenjata dalam skala besar sebagai bagian dari kebijakan tersebut. Polisi menyangkal tuduhan itu. Duterte pun mengklaim bahwa polisi hanya diperintahkan untuk membunuh jika terpaksa harus membela diri.

Sebelumnya, dalam pidatonya pada Juli lalu, Duterte mengecam ICC. Duterte mengatakan akan melanjutkan perjuangannya melawan narkoba. "Saya tidak pernah menyangkal, dan ICC dapat merekamnya: Bagi siapa pun yang menghancurkan negara saya - saya akan membunuhnya," tegas Duterte.

Saat ini Filipina telah menarik diri dari keanggotaan ICC. Negara itu sempat menjadi anggota antara Juli 2016 hingga Maret 2019.

754