Home Hukum Komisi Yudisial Ajukan 11 Calon Hakim Agung kepada DPR RI

Komisi Yudisial Ajukan 11 Calon Hakim Agung kepada DPR RI

Jakarta, Gatra.com – Komisi Yudisial (KY) telah mengajukan 11 nama calon Hakim Agung kepada DPR RI. Pengajuan usulan tersebut disampaikan pimpinan KY di gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/09). Adapun susunan calon Hakim Agung tersebut terdiri dari 8 calon dari Kamar Pidana, 2 calon dari Kamar Perdata, dan 1 calon dari Kamar Militer.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa proses pemilihan calon Hakim Agung akan dilaksanakan secara transparan kepada publik.

"Proses pemilihan Calon Hakim Agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, parsipatif, dan akuntabel," ujar Puan, Jumat (17/9).

Untuk diketahui, sebelumnya KY telah melakukan seleksi Calon Hakim Agung dari Februari hingga Agustus tahun ini. Perekrutran terbuka bagi internal hakim karier dan masyarakat umum berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2011, serta Peraturan KY Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi CHA.

Lebih lanjuta, Puan mengungkapkan harapan besarnya agar seluruh calon Hakim Agung hasil seleksi KY benar-benar datang dari kandidat terbaik.

"Sehingga hasil seleksi yang disampaikan kepada DPR RI adalah calon Hakim Agung yang layak untuk diajukan dan telah memenuhi kualifikasi sebagai calon Hakim Agung," ujar Puan.

“Meskipun proses pemilihan calon hakim agung dilakukan di DPR. Namun, calon hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen. Hal ini penting dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia,” kata Puan.

Komisi III DPR RI telah ditugaskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melangsungkan fit and proper test terhadap seluruh calon Hakim Agung tersebut. Agenda pertama adalah pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. Kemudian uji kelayakan dan kepatutan akan digelar pada Senin dan Selasa pekan depan.

Berikut 11 Calon Hakim Agung yang diajukan KY kepada DPR RI:

Kamar Pidana
1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
3. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
4. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)
5. Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)
6. Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung)
7. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
8. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)

Kamar Perdata
9. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)
10. Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung)

Kamar Militer
11. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama).

162