Home Internasional Junta Myanmar akan Adili Aung San Suu Kyi karena Korupsi

Junta Myanmar akan Adili Aung San Suu Kyi karena Korupsi

Yangon, Gatra.com - Junta Myanmar akan mengadili pemimpin terguling, Aung San Suu Kyi dengan tuduhan korupsi. Pernyataan itu diungkapkan pengacaranya pada Jumat (17/9). Dakwaan itu menambah panjang sejumlah kasus yang sedang berlangsung dan dapat menjadikan peraih nobel, itu dipenjara selama beberapa dekade.

Dikutip AFP, Jumat (17/9), Aung San Suu Kyi telah berada di bawah tahanan rumah sejak dia dan pemerintah terpilihnya digulingkan oleh militer dalam kudeta Februari,  yang memicu pemberontakan massal dan tindakan brutal di sana.

Peraih Nobel berusia 76 tahun itu saat ini diadili karena melanggar pembatasan virus corona selama jajak pendapat yang dimenangkan partainya tahun lalu. Dia dituduh mengimpor walkie-talkie dan hasutan secara ilegal.

“Dia juga akan menghadapi persidangan baru atas empat tuduhan korupsi yang dimulai pada 1 Oktober di ibu kota Naypyidaw,” kata pengacaranya Khin Maung Zaw.

Setiap dakwaan korupsi diancam hukuman maksimal 15 tahun.

Kasus ini mengalami penundaan selama dua bulan karena Myanmar bergulat atas lonjakan virus corona dan baru dilanjutkan minggu ini, meski Aung San Suu Kyi tidak hadir di hari pertama dengan alasan kesehatan.

Wartawan dilarang mengikuti jalannya kasus tersebut.

Junta juga mendakwanya Aung San Suu Kyi karena menerima pembayaran emas secara ilegal dan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial, meskipun kasus ini belum dibawa ke pengadilan.

Pemerintah Liga Nasional untuk Demokrasi-nya yang digulingkan oleh militer karena dugaan kecurangan pemilih selama pemilihan 2020, di mana ia mengalahkan partai politik yang bersekutu dengan para jenderal.

Selama ini, pemberontakan nasional dan kerusuhan yang sedang berlangsung telah melumpuhkan perekonomian negara Asia Tenggara.

 Menurut kelompok pemantau lokal, lebih dari 1.100 orang tewas dan lebih dari 8.000 ditangkap.

Militer mengatakan jumlah korban jauh lebih rendah.

Kepala Junta Min Aung Hlaing mengatakan bulan lalu bahwa pemilihan umum akan diadakan dan keadaan darurat dicabut pada Agustus 2023, serta memperpanjang batas waktu satu tahun awal militer, sebagaimana diumumkan beberapa hari setelah kudeta.

136