Home Hukum Alamak, Kasus Pencabulan Anak Marak di Jepara

Alamak, Kasus Pencabulan Anak Marak di Jepara

Jepara, Gatra.com- Ketidakberdayaan anak-anak dalam melindungi dirinya sendiri dari ancaman kejahatan, membuat mereka rentan terhadap berbagai bentuk tindak kekerasan, Slsalah satunya kekerasan seksual. Di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah setidaknya ada lima trend kejahatan, paling banyak adalah kasus pencabulan dan disusul kasus narkoba.
 
Kepala Satreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, mengatakan, pada tahun ini saja, pihaknya menangani sebanyak 76 kasus pencabulan. Faktornya yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini cukup beragam. Namun satu yang pasti, minimnya  pengawasan orangtua.
 
"Kasus terbaru melibatkan KS (64), lansia asal Kecamatan Pakisaji. Pelaku tega mencabuli gadis disabilitas  berinisial IN (16), yang merupakan tetangganya. Korban merupakan penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara. Untuk menutupi kelakuan bejatnya itu, tersangka memberdaya korban dengan ancaman akan dibunuh," bebernya, Jumat (17/9).
 
Terlepas dari itu, secara garis besar ada lima trend kasus kriminalitas yang marak di Jepara. Terbagi dalam dua bentuk kejahatan. Yaitu lewat IT, dan kejahatan konvensional. Kejahatan lewat IT yang marak di Jepara yaitu penipuan dan Hoaks atau berita bohong. Sementara kejahatan konvensional meliputi pencabulan, narkoba, dan pencurian.
 
"Faktor tindak kejahatan itu menurutnya beragam. Bisa karena faktor internal seperti skill dan lainnya juga faktor eksternal. Meliputi lingkungan, ekonomi, pendidikan dan lainnya," imbuhnya.