Home Hukum Rekonstruksi Polisi, Taruna PIP Semarang Zidan Tewas Dipukul dan Ditendang

Rekonstruksi Polisi, Taruna PIP Semarang Zidan Tewas Dipukul dan Ditendang

Semarang, Gatra.com- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pemukulan berujung tewasnya taruna PIP Semarang, Zidan Muhammad Faza. Rekonstrasi menghadirkan lima tersangka yang merupakan taruna senior Zidan di PIP Semarang berinisial CR, BD, AR, AJO, dan AA.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, rekonstruksi bertujuan untuk menggambarkan kejadian sesungguhnya kasus tersebut. Sebelum dilakukan rekonstruksi. “Sebelumnya sudah dilakukan pra rekonstruksi dulu. Biasanya adegan ini kemungkinan akan berbeda dengan keterangan,” katanya, Jumat (17/9).

Lebih lanjut, Donny menyatakan pada rekonstruksi yang digelar Kamis (16/9), dilakukan di Gedung RPK Satreskim Polrestabes Semarang, bukan di lokasi kejadian, di Mes Indo Raya Jalan Genuk Krajan.

Menurutnya ada beberapa pertimbangan mengenai hal itu, antara lain, terkait dengan keamanan seluruh pihak yang mengikuti rekonstruksi tersebut, serta untuk memudahkan komunikasi antara pihak satu dan yang lain dalam penyelenggaraan rekonstruksi. “Pertimbangan lain, tersangka dikategorikan berjumlah banyak ada lima tersangka serta kegiatan rekonstruksi dihadiri oleh jaksa, penyidik, kemudian keluarga korban dan penasihan hukum tersangka,” ujarnya.

Kelima tersangka itu melakukan 20 reka ulang adegan penganiayaan yang berujung maut itu. Terungkap dalam rekonstruksi itu ternyata Zidan tidak hanya dipukuli bagian perut oleh Caesar menggunakan tangan, tapi juga menggunakan kaki, dan lutut sehingga korban meninggal dunia.

Dalam rekonstruksi itu juga terungkap, bahwa Caesar menghajar satu junior lainnya menggunakan dengkul dan kaki di bagian perut. Sedangkan tersangka lain, Budi hanya tiga kali melakukan pemukulan kepada tiga juniornya.

Lalu tersangka Aris dan Andre melakukan pemukulan terhadap semua juniornya. Selanjutnya tersangka Albert diketahui dalam rekonstruksi hanya menyentuh para korban.

Seperti diberitakan sebelumnya Zidan Muhammad Faza, 21, taruna PIP Semarang angkatan 55 asal Kabupaten Jepara tewas setelah dipukuli lima tersangka seniornya yang juga taruna PIP di Mes Indo Raya, Jalan Genuk Krajan, pada Senin (6/9/2021) Atas perbuatannya, para Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain.

1689