Home Hukum Tiga Residivis Pencuri Traktor Dibekuk Polisi

Tiga Residivis Pencuri Traktor Dibekuk Polisi

Blora, Gatra.com - Tim Resmob Polres Blora Jawa tengah berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian traktor. Satu orang pelaku ternyata masih di bawah umur. 

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setyanto mengatakan, ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Todanan Kabupaten Blora. Ketiganya Tria Agus, Iwan Pratama dan DE yang masih dibawah umur. 

"Ketiganya ini warga Todanan, dan lokasi pencurian di skeitar wilayah itu. Ada 2 wilayah sementara, tapi ini masih kita kembangkan," kata Setyanto di Mapolres Blora, Senin (20/9). 

Dari tiga pelaku yang diamankan ini, kata Setyanto dua pelaku merupakan residivis, termasuk DE yang masing dibawah umur. 

"DE ini residivis kasus pencurian kabel PLN, Satunya lagi Tria kasus pencurian kayu," ungkapnya. 

Setyanto menerangkan, modus yang digunakan para pelaku yakni dengan membawa kabur traktor yang ditinggal pemiliknya di sawah. Saat beraksi, para pelaku membawa satu unit truk untuk mengakut alat traktor. 

"Para pelaku ini memang sudah mengintai sasarannya. Setelah dapat malam dieksekusi dan diangkut membawa truk. Jadi truk ini sebagai sarana pelaku," terangnya. 

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 2 unit traktor, 1 unit kendaraan truk dan 1 unit sepeda motor matic. 

Salah satu tersangka mengaku baru pertama kali beraksi. Hasil kejahatan tersebut juga belum sempat dijual. 

"Baru ini pak. Belum sempat dijual sudah ketangkap," katanya. 

Polisi sendiri saat ini terus mengembangkan kasus pencurian ini. Sementara untuk tersangka menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Blora.

1359