Home Hukum Pengrusakan Makam, Kapolres Imbau Warga Tak Terprovokasi

Pengrusakan Makam, Kapolres Imbau Warga Tak Terprovokasi

Sukoharjo, Gatra.com – Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dalam kasus pengrusakan batu nisan di permakaman Muslim, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Saat ditemui di Mapolres Sukoharjo, Kapolres mengatakan, sudah mendapat informasi adanya pengrusakan batu nisan di kompleks permakaman muslim tersebut. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada laporan masuk terkait pengrusakan itu, baik dari keluarga yang batu nisannya dirusak maupun pihak-pihak yang merasa dirugikan.

"Untuk masyarakat jangan mudah terpengaruh atau terprovokasi dengan isu-isu seperti itu, karena belum tentu kebenarannya," katanya Senin (20/9).

Menurut Kapolres, pengrusakan makan itu merupakan masalah internal antara pengelola makam dengan pihak keluarga. Sehingga saat ini masih dibicarakan antara pihak keluarga dan pengurus makam.

"Kami belum bisa menentukan siapa yang melakukan pengrusakan itu. Tetapi di makam itu sudah ada aturan internal dari pengelola makam," ucapnya. 

Dilanjutkan Kapolres, apabila yang bersangkutan ingin mendirikan bangunan di atas makam, maka Kapolres mengimbau agar dimakamkan di pemakaman umum. 

"Kalau terkait pengrusakan permakaman secara umum bisa dilaporkan, tetapi nanti kita akan melihat pengrusakannya seperti apa," imbuhnya. 

Ada pun sejumlah aturan yang ada di Permakaman Muslim Polokarto, yakni larangan mendirikan bangunan di atas bangunan dalam berupa apapun, dilarang mendirikan kijing dan memberi nama yang bersangkutan, dilarang menggunakan, dan memakai bunga-bunga untuk proses pemakaman dan ziarah kubur.

Selanjutnya, para wanita dilarang ikut mengantar jenazah ke permakaman, para wanita yang akan ziarah kubur wajib menggunakan busana muslimah serta tidak boleh melakukan perbuatan-perbuatan bid'ah di permakaman.

1157