Home Milenial Fokus Bangun SDM Vokasi, Sasar Desa dan Daerah Tertinggal

Fokus Bangun SDM Vokasi, Sasar Desa dan Daerah Tertinggal

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, RIset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) siap untuk memfasilitasi pembelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di daerah tertinggal dan transmigrasi. Fokus pengembangannya akan diarahkan pada penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri dalam mendukung inovasi dan penerapan teknologi tepat guna. 

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto mengatakan, fokus pengembangan pembelajaran vokasional pada daerah tertinggal dan transmigrasi bertujuan meningkatkan produktivitas desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.  

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan peningkatan kapasitas kewirausahaan dalam pembangunan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi melalui Program Kecakapan Wirausaha (PKW) maupun Program Kecakapan Kerja (PKK). 

“Seiring akselerasi pembangunan desa, satuan pendidikan vokasi baik SMK, perguruan tinggi vokasi, maupun lembaga kursus dan keterampilan juga siap berperan untuk melahirkan inovasi-inovasi teknologi tepat guna terbaru. Ini dilakukan dalam mengembangkan SDM di desa, daerah tertinggal, serta kawasan transmigrasi dengan memperhatikan potensi lokal yang ada,” kata Wikan saat hadir dalam kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional 2021 secara daring, Kamis (23/9).

Wikan juga menyebut guna mengakselerasi pembangunan SDM di  Desa dan daerah tertinggal, Kemendikbudristek telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Badan Pengembangan dan Informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, tentang Penguatan Peran Pendidikan Vokasi dalam Pengembangan dan Pemberdayaan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi.

“Melalui pendidikan vokasi inilah dapat dihasilkan berbagai inovasi terbaru yang berperan untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), termasuk pada masyarakat desa,” jelasnya

Senada dengan WIkan, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprapedi, menekankan bahwa sangat penting sifatnya untuk menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat fondasi bersama dalam membangun dan memberdayakan masyarakat desa. “Kita harap masyarakat desa bisa menjalin kemitraan untuk seluruh pemangku kepentingan. Berkolaborasi dalam mengupayakan pembangunan desa, termasuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi,” tandasnya.

237