Home Ekonomi Kuat Dugaan Ada Mafia Lelang Blok Wabu, Kementerian ESDM Harus Buka Suara

Kuat Dugaan Ada Mafia Lelang Blok Wabu, Kementerian ESDM Harus Buka Suara

Jakarta, Gatra.com- Pengamat Tambang, Ferdy Hasiman menilai jika tambang emas potensial di Intan Jaya Papua, Blok Wabu telah jatuh ke tangan pihak swasta seperti data yang disodorkan teman-teman Kontras dan Haris Azhar (Direktur Lokataru), menurut dia, kuat dugaan ada permainan mafia lelang dan tender di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ini Blok Wabu ini kan tambang emas yang lahannya diciutkan PT Freeport Indonesia yang harus diserahkan ke negara dalam hal ini kementerian ESDM," tegas Ferdy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/9).

Ferdy menegaskan bahwa Kementerian ESDM harus buka suara berkaitan hal tersebut. Sebab prioritas paling utama Blok Wabu adalah harus diserahkan ke perusahaan tambang BUMN, seperti MIND ID atau PT Aneka Tambang sebagaimana diamanatkan UU No.3 Tahun 2020, tentang Mineral dan Batubara.

"Jika data teman-teman Kontras dan Haris Azhar benar, itu artinya ada permainan mafia lelang di kementerian ESDM. Selama ini tidak terdengar ada lelang dan tender Blok Wabu, kan bolanya masih di kementerian ESDM,” ungkap Ferdy.

Untuk diketahui, tambang yang diserahkan asing ke pemerintah pusat harus melalui proses tender dan lelang secara transparan dan terbuka di kementerian ESDM. Dimana prioritasnya adalah perusahaan BUMN, jika BUMN tak tertarik baru ke BUMD dan terakhir barulah ke perusahaan-perusahaan swasta melalui mekanisme lelang.

"Nah kan MIND ID dan PT Aneka Tambang Tbk tertarik dan sudah siap masuk ke Blok Wabu, ko sekarang tiba-tiba ada data terbaru dari Kontras dkk, Blok Wabu sudah diperusahaan swasta, katanya terafiliasi dengan anak usaha PT Toba Bara Sejahtera," katanya mempertanhakan.

Sebagai informasi, Blok Wabu adalah salah satu konsensi yang berjarak 50 Km dari tambang emas, Grasberg di Mimika (Papua) yang dimiliki Freeport Indonesia dan Mind ID.

Data Kementerian ESDM tahun 2020, potensi sumber daya Blok Wabu sekitar 117.26 ton bijih dengan rata-rata kadar emas 2,16 gram per ton emas (Au) dan 1,76 gram per ton perak. Artinya, setiap 1 ton materal emas dari tanah memiliki kadar sebesar 2,16 gram per ton emas dan 1,76 gram per ton perak.

“Itu angka yang fantastis dan pantas diperbutkan pengusaha domestik dan diperebutkan di kementerian ESDM, karena kadar emas Freeport Indonesia di tambang Grasberg, Papua saja hanya mencapai 0,8 gram per ton emas," papar Ferdy.

Jika cadangan di atas diukur dengan harga emas sekarang mencapai US$1750 per troy once emas, artinya potensi pendapatan dari siapapun perusahaan yang mengolah Blok Wabu mencapai US$14 miliar atau jika dirupiahkan mendekati angka Rp 300 triliun. "Menggiurkan memang, wajar jika diperebutkan dalam tender dan di sini menjadi pusat mafia,” ujarnya.

Kecurigaan ini semakin menguat, karena kementerian ESDM sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dan yang masih memegang bola atas keputusan Blok Wabu tak buka suara dalam polemik Blok Wabu yang melibatkan KONTRAS dan Haris Azhar Vs Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan.

Blok Wabu sendiri adalah konsensi emas yang dilepas atau diciutkan oleh Freeport Indonesia, karena menurut UU No.3 Tahun 2020, semua perusahaan tambang asing yang sudah beroperasi 10 tahun wajib menciutkan lahan.

Risikonya, lahan yang diciutkan itu wajib diserahkan ke pemerintah melalui kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Blok Wabu sendiri adalah tambang emas yang sangat luas. "Tak mungkin juga Freeport Indonesia dan Mind ID mampu menggarap konsensi itu karena perpanjangan kontrak mereka hanya sampai tahun 2041," jelasnya.

"Untuk itu, jika tak ada permainan mafia dalam lelang atau tender Blok Wabu, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Dirjen Minerba segera keluar memberikan klarifikasi ke publik soal posisi Blok Wabu saat ini," tandas Ferdy.

Sebagai informasi, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan ke polisi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Pelaporan ini dikarenakan video YouTube mengenai keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Arif Maulana, menyebutkan bahwa informasi yang dibawa Haris Azhar dan Fatia itu berbasis kajian yang semestinya tidak direspons dengan cara represif.
“Bukan dengan cara-cara represif, bukan dengan cara menyomasi atau bahkan mengkriminalisasi seperti yang terjadi hari ini,”ucap Arif dalam konferensi pers daring pada Rabu (22/9).

Adapun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan dipanggil oleh polisi. Pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan dari pelaporan polisi oleh Luhut terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa polisi berencana untuk memanggil Luhut dengan membawa barang bukti. Meski begitu, Ia tidak menyebutkan jadwal dari pemanggilan tersebut. "Rencana kita nantinya akan kita mengundang pelapor dengan membawa bukti bukti,"ucap Yusri dalam siaran di YouTube Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9).

1567