Home Info Sawit Nasib Moratorium Sawit Jilid Dua Semakin Terang

Nasib Moratorium Sawit Jilid Dua Semakin Terang

Jakarta, Gatra.com - Nasib moratorium perluasan lahan sawit tampaknya akan berlanjut. Kementerian Pertanian (Kementan) menyetujui adanya kelanjutan moratorium perluasan lahan kelapa sawit. 

"Lanjutkan moratorium, tingkatkan produktivitas melalui intensifikasi sawit kita," ujar Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam diskusi daring Moratorium Sawit: Apa Setelah Tenggat 3 Tahun, Kamis (23/9).

Moratorium sawit tersebut akan memberikan manfaat bagi perbaikan kebun sawit di Indonesia. Salah satunya adalah optimalisasi produktivitas buah sawit.

Kasdi mengatakan saat ini produktivitas sawit di Indonesia masih sekitar 3 ton-4 ton minyak sawit mentah (CPO) per hektare (ha). Peningkatan produktivitas tersebut dapat dilakukan dengan peremajaan sawit rakyat (PSR).

Kementan pun memasang target PSR sebanyak 540.000 hektare selama 3 tahun. Kasdi bilang peningkatan produktivitas hasil PSR akan mengimbangi ekstensifikasi yang dihentikan selama moratorium.

"Ada space atau ruang untuk meningkatkan produktivitas, itu yang akan menggantikan kompensasi produksi yang dihasilkan dari ekstensifikasi," terang Kasdi.

Selain itu, Kasdi juga menyebut dalam 3 tahun penerapan moratorium sawit, Indonesia melakukan upaya sertifikasi keberlanjutan sawit Indonesia (ISPO). Diharapkan ISPO Indonesia dapat diakui internasional.

Sebagai informasi, Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 yang mengatur moratorium sawit telah berakhir pada 19 September lalu. Hingga saat ini pemerintah masih belum membuat aturan terbaru untuk kelanjutan program tersebut.


 

535