Home Gaya Hidup Bupati Turun Tangan Awasi Tingginya Biaya PTSL

Bupati Turun Tangan Awasi Tingginya Biaya PTSL

Kendal, Gatra.com -  Bupati Kendal Dico M Ganinduto akan melakukan pengawasan yang ketat saat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) berjalan. Itu dilakukan untuk meminimalisirkan terjadinya kasus penarikan biaya yang tinggi pada masyarakat, agar sesuai dengan biaya yang ditetapkan dalam SKB tiga menteri sebesar Rp 150 ribu.

Pengawasan ketat dilakukan bupati dengan menggandeng kantor ATR BPN Kendal agar dalam setiap pelaksanaan progam yang berjalan sesuai dengan arahan dari kementerian. 

"Kita akan perketat dan bekerja sama dengan Pak Agung selaku Kepala kantor ATR BPN Kendal, agar kejadian yang serupa (tingginya penarikan biaya PTSL) tidak terjadi lagi di Kendal," terang Bupati Kendal Dico M Ganinduto, usai menjadi pembina apel HUT undang-undang pokok agraria (UUPL) ke 61 di halaman kantor ATR BPN Kendal, Jumat (24/9).

Menurut bupati, penarikan biaya PTSL yang tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan SKB tiga menteri sangat meresahkan masyarakat. "Kita sebagai pemerintah harus mendukung masyarakat agar bisa terfasilitasi sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Bupati Kendal juga mengapresiasi beberapa program yang telah dilakukan BPN Kendal diantaranya yakni, pemberian redistribusi 200 bidang lahan ke masyarakat, sertifikasi untuk UMKM 200 bidang, pensertifikatan aset PT PLN sebanyak 133 bidang, pensertifikatan aset milik Pemda Kendal sebanyak 100 bidang.

"Ini adalah proges yang bagus dan berjalan dengan baik. Pemda akan berkolaborasi dengan BPN agar ke depan PTSL dan aset-aset daerah bisa berjalan dengan baik, sekaligus terselamatkan dan bisa tersertifikasi," katanya.

Sementara itu, Kepala kantor ATR BPN Kendal Agung Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya mengaku ke depan akan terus meningkatkan kerja sama dengan Pemda Kendal dan masyarakat. 

Terkait PTSL, ia akan melakukan langkah mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai sosialisasi yang akan gencar dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penarikan biaya PTSL yang tinggi.

Di HUT UUPL ke 61, kata Agung, kantor ATR BPN Kendal akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 
"Hari ini kami juga launching aplikasi Loketku. Masyarakat bisa langsung mengakses dengan akunnya sendiri untuk melakukan pengajuan berbasis elektronik," ucapnya.

Aplikasi ini sengaja dilaunching untuk mengurangi kerumunan yang terjadi di kantor ATR BPN Kendal, karena masyarakat sudah bisa mengaksesnya dari rumah.

1226