Home Hukum Jadi Tersangka KPK, Azis Syamsuddin Punya Kekayaan Rp100 Miliar Lebih

Jadi Tersangka KPK, Azis Syamsuddin Punya Kekayaan Rp100 Miliar Lebih

Jakarta, Gatra.com- Akhirnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pada Sabtu (25/9). Azis ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lamteng.

Mengintip laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Azis Syamsuddin tercatat memiliki total harta kekayaan jumbo Rp100.321.069.365. Harta kekayaan itu berupa tanah dan bangunan, alat transportasi, dan harta bergerak lainnya.

Dia tercatat memiliki enam tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan yang merupakan hasil sendiri. Salah satu tanah dan bangunan milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan tercatat memiliki nilai Rp36.051.211.000.

Sedangkan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan lainnya bernilai Rp22.501.231.000. Sedangkan tanah Azis Syamsuddin di Lampung hasil hibah dengan akta senilai Rp1.000.600.000.

Dia juga memiliki enam mobil, salah satunya Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp780.000.000 dan Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2016 senilai Rp1.590.000.000. Pundi-pundi Azis Syamsuddin mengantongi Rp274.750.000, dan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp7.052.118.365.

255