Home Politik Muktamar NU ke-34 Diagendakan Desember 2021

Muktamar NU ke-34 Diagendakan Desember 2021

Jakarta, Gatra.com-Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (PBNU) diagendakan pada 23-25 Desember 2021. Hal ini disebutkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj dalam sidang pleno Musyawarah Nasional (MUNAS ) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU Pada Sabtu (25/09) malam.

Pelaksanaan Muktamar ke-34 ini sebelumnya dimusyawarahkan secara terbatas oleh ais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmi Faishal Zaini. Selain itu, ada pula masukan dari sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) untuk pelaksanaan Muktamar.

Said Aqil berujar, hal ini demi menjaga martabat NU dan keberlangsungan Munas dan Konbes ini secara tenang, damai, dan teduh.

Mengutip keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (26/09), kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan adanya persetujuan Satuan Tugas COVID-19 menjadi catatan jika Muktamar NU ke-34 ini ingin diselenggarakan.

Dalam khutbah, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar meminta maaf kepada seluruh pengurus NU atas keterlambatan dalam menjalankan agenda organisasi lantaran COVID-19 sehingga belum bisa melaksanakan Muktamar ke-34.

“Dengan tulus ikhlas, atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, saya mohon maaf sebesar-besarnya, kepada seluruh jajaran kepengurusan Nahdlatul Ulama di seluruh tingkatan,”ucap Akhyar mengutip keterangan tertulis pada Minggu (26/09).

Akhyar menuturkan, Muktamar ke-34 rencananya berlangsung di bulan Oktober 2021. Hal ini sesuai dengan keputusan Konferensi Besar pada tahun 2020.

Akhyar juga menyebutkan, pelaksanaan Munas dan Konbes NU adalah bagian dari upaya pengambilan keputusan dari jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34.

Adapun Munas dan Konbes NU 2021 merupakan forum tertinggi kedua setelah Muktamar NU. Acara ini membahas berbagai bidang seperti kesehatan, Polhukam (politik, hukum, dan keamanan), pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan yang menghasil rekomendasi penyelesaian persoalan untuk pemerintah.


 

300

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR