Home Kesehatan Insentif dan APD 1.000 Pemakaman Covid-19 Rp4 Miliar Menunggak

Insentif dan APD 1.000 Pemakaman Covid-19 Rp4 Miliar Menunggak

Karanganyar, Gatra.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menghitung insentif dan pembelian alat pelindung diri (APD) pemulasara jenazah sekitar Rp4 miliar. Namun itu belum terlunasi. Ongkos tersebut dihitung dari 1.000 pemakaman protokol kesehatan (prokes) sejak 1 Maret 2021 sampai sekarang.

Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Karanganyar, Hardi mengatakan pembayaran insentif pemulasara dan pembelian APD yang tidak bisa diambilkan dari daftar pelaksanaan anggaran (DPA) BPBD, akan ditagihkan ke Belanja Tak Terduga (BTT).

“Sejak 1 Maret lalu sampai sekarang, ada 1.000 lebih pemakaman prokes yang ditangani BPBD. Jenazahnya suspek Covid-19. Petugas pemulasara diberi insentif dan ditanggung APD-nya. Nah, biaya tersebut sebagian dibayarkan melalui DPA BPBD untuk Maret-Juni 2021. Namun setelah itu sampai sekarang belum dibayarkan. Rencana mengajukan ke BTT,” katanya kepada wartawan di kantornya, Senin (27/9).

Ia menghitung insentif yang belum dibayarkan ke pemulasara mencapai Rp2 miliar. Sedangkan utang APD yang belum selesai dilunasi mencapai Rp2 miliar. Itu merupakan akumulasi dari kebutuhan kegiatan pemulasara jenazah di jangka waktu tersebut.

Ia menyebut insentif pemulasara sebenarnya sudah diturunkan dari semula Rp250 ribu per orang menjadi Rp200 ribu. Satu regu pemulasara berjumlah 10 orang. Mereka membutuhkan hazmat sekali pakai.  

“Regu pemulasara ada sekitar 250-an orang. Baik dari BPBD maupun unsur lain. Dulu insentifnya per orang Rp250 ribu per kegiatan. Karena dana terbatas, sehingga turun Rp200 ribu,” katanya.

Dalam perjalanan pemulasara jenazah Covid-19, kegiatan itu sempat ditangani tim kamar mayat RSUD Karanganyar. Namun dikembalikan lagi ke tupoksi BPBD.

Berdasarkan catatan Gatra.com, komulatif meninggal konfirmasi positif Covid-19 di Karanganyar sebanyak 1.370 hingga Sabtu (25/9). Tren kematian semakin berkurang di level 3 PPKM.

Hardi mengatakan, ia akan berkonsultasi ke Bupati Karanganyar Juliyatmono perihal keberlanjutan program pemulasaraan jenazah Covid-19. Sebab bukan tidak mungkin program itu dihentikan karena kasusnya berangsur nol.

Sementara itu di draft KUA-PPAS perubahan APBD 2021 disebutkan BTT berkurang Rp1,2 miliar. Semula, BTT ditetapkan Rp10 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan penggunaan BTT sudah mencapai Rp8 miliar, diantaranya untuk membayar insentif nakes, kebutuhan pemulasaran jenazah dan operasional pusat isolasi terpusat pasien Covid-19.

1685