Home Kesehatan Sertifikat Vaksin Covid Syarat Wajib UKW di PWI Jambi

Sertifikat Vaksin Covid Syarat Wajib UKW di PWI Jambi

Jambi, Gatra.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jambi ke VIII dan IX 2021, namun mengharuskan setiap peserta sudah menjalani vaksinasi Covid-19. 

"Itu sudah kita sampaikan sejak tiga bulan sebelumnya. Alhamdulillah, hampir seluruh (44 orang) peserta telah divaksin dosis kedua. Selama kegiatan berlangsung, baik itu panitia, tamu undangan, penguji dan peserta wajib mengikuti swab antigen. Hasil semuanya negatif," kata Sekretaris PWI Provinsi Jambi, Hery Farmansyah kepada Gatra Senin malam (27/9).

Pelaksanaan UKW ini merupakan kolaborasi PWI Provinsi Jambi bersama SKK Migas dan KKKS wilayah kerja Sumbagsel.

Hery mengatakan, kegiatan ini dilakukan demi tercapainya herd immunity atau kekebalan kelompok. Menurutnya, PWI adalah lembaga profesi yang menaungi wartawan, selain wartawan betul-betul mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara, juga bertanggung jawab atas kepedulian bersama melawan Covid-19.

"Di tengah kondisi bangsa saat ini, PWI memberi edukasi ke masyarakat dengan mendukung program vaksinasi. Ini lah salah satu tugas penting pers di tengah masyarakat," kata Hery.

Hery mengingatkan wartawan yang menjalani tugas jurnalistik di lapangan untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, mencuci tangan setelah beraktivitas dan menjaga jarak. 

Serta mengajak wartawan yang belum divaksin untuk tidak ragu, karena keamanannya sudah dijamin oleh pemerintah melalui serangkaian proses pengujian. 

"Vaksin terbukti mampu mengurangi risiko sakit berat jika terinfeksi Covid-19," kata Hery.

Sebelumnya, Ketua PWI Jambi H Ridwan Agus menyebutkan, UKW merupakan bentuk komitmen PWI Provinsi Jambi dalam meningkatkan kompetensi wartawan di Jambi.

187