Home Kesehatan Kasus Mingguan Covid-19 Turun 20 Kali Lipat Lebih Rendah

Kasus Mingguan Covid-19 Turun 20 Kali Lipat Lebih Rendah

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan, penambahan kasus mingguan di Indonesia telah mencapai 17.250 kasus atau turun 20 kali lipat dari puncak kedua. 

Jumlah ini, kata dia, merupakan perkembangan yang sangat baik. Terlebih, angka ini lebih rendah dari kasus pada pertengahan tahun lalu, tepatnya pada tanggal 24 Agustus 2020, yaitu sebesar 18.675.

"Tentunya tujuan kita bersama adalah untuk menekan kasus serendah mungkin, setidaknya di bawah 10.000 kasus per minggu. Dengan begitu dapat dikatakan bahwa kondisi Covid-19 di Indonesia terkendali dan siap untuk menuju endemi Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers di Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional (28/09).

Wiku melanjutkan, Indonesia saat ini terus mengalami perbaikan seiring berjalannya waktu. Seluruh masyarakat dan petugas penanganan pandemi telah belajar dari krisis yang dihadapi selama kurang lebih satu setengah tahun, dan semakin mematangkan strategi dalam penanganannya.

Pada tahun lalu kebijakan yang berlaku adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan penyesuaian kemudian menjadi PSBB transisi. Memasuki tahun 2021, bertepatan dengan lonjakan kasus pertama, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai diterapkan.

"Berangkat dari pembelajaran penerapan PSBB, PPKM berhasil menurunkan laju kasus, tidak hanya dalam konteks lonjakan kasus pertama tetapi juga pada lonjakan kasus kedua yang empat kali lipat lebih tinggi," kata Wiku.

Menurut Wiku, keberhasilan PPKM didukung oleh beberapa hal: Pertama, kebijakan PPKM yang berlapis, dimulai dari pembatasan mobilitas, baik dalam dan luar negeri, pengaturan aktivitas sosial dan ekonomi, juga pengaturan pada pintu masuk negara.

Kedua, kebijakan berlapis tersebut dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sehingga berhasil menekan jumlah kasus secara menyeluruh dan maksimal. Ketiga, komando pengendalian Covid-19 dipegang oleh pemerintah pusat yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui koordinasi rutin mingguan hingga saat ini.

Keempat, pemerintah menggunakan data kasus dan data penunjang lain yang riil sebagai dasar perumusan kebijakan. Misalnya penentuan zonasi dan leveling suatu daerah. Kelima, pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional dengan melakukan skrining dan karantina agar apapun varian yang muncul dapat dicegah masuk ke Indonesia.

Wiku mengatakan bahwa kelima poin di atas merupakan modal ketahanan bangsa yang sudah mulai terbentuk dan semakin kuat seiring dengan berjalannya waktu. Dalam upaya menuju endemi, kesigapan daerah dalam mengamati dan merespons kondisi di wilayahnya akan terus ditingkatkan.

"Kami juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah selama ini dan selanjutnya kami harap pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan pengendalian kasus di wilayahnya," ucap Wiku.

Dengan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran dari pemerintah, serta kepatuhan masyarakat dalam menjalankannya, kata Wiku, bukan tidak mungkin Indonesia akan terbebas dari pandemi dan mencapai tatanan masyarakat produktif yang aman Covid-19.

162