Home Politik GP Ansor Desak Pemerintah Perlakukan Ponpes Secara Adil 

GP Ansor Desak Pemerintah Perlakukan Ponpes Secara Adil 

Sragen, Gatra.com – GP Ansor Kabupaten Sragen, Jateng, mendesak dibuatnya Perda tentang pondok pesantren dan madrasah. Kehadiran Perda dinilai penting untuk membawa Ponpes dan madrasah sejajar dengan pendidikan formal lainnya.

Ketua GP Ansor Sragen, Endro Supriyadi, mengatakan, kalangan legislatif tak perlu ragu menyusun Perda itu, seiring sudah diundangkannya Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan dan Penyelenggaraan Pesantren dan Undang-Undang No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan mendatangi gedung DPRD Sragen bersama pengurus, ia menyampaikan hal itu kepada para legislator.

"Harapan kami dengan adanya payung hukum Perda, maka keberadaan Ponpes dan Madrasah juga mendapat pengakuan yang sama dari pemerintah. Karena peran serta pondok pesantren selama ini juga bersama-sama menjadi bagian dari aset negara dan modal sosial negara. Tetapi di sisi yang lain, pondok pesantren masih terkesan dianaktirikan," ujarnya kepada wartawan di Sragen usai audiensi, Selasa (28/9).

Melalui perda, pemerintah akan lebih memperhatikan ponpes dalam mendukung kesetaraan pendidikan dan program pemberdayaan santri. Ia juga berharap draft raperda yang memuat berbagai aspek keadilan bagi seluruh komunitas pesantren.

Anggota Komisi IV dari FPKB, Fathurrahman, mengapresiasi dorongan dari GP Ansor. Pasalnya, selama ini memang sudah muncul PP No 82/2021 tentang Proses Pengelolaan Manajemen Ponpes yang menjadi payung hukum bagi Ponpes dan madrasah.

"Selama ini ponpes selalu tersingkirkan di sisi pendidikan formal. Dengan kekuatan hukum ini, semoga ponpes menjadi kesetaraan dengan pendidikan formal. Ini sudah masuk di Prolegda, nanti akan kita prioritaskan untuk dibahas di masa sidang ketiga. Mungkin bulan November ini," katanya.

Menurutnya, Perda Ponpes itu sesuatu yang baru dan hal yang positif bagi eksistensi Ponpes. Sebab nantinya pembiayaan ponpes bisa bersumber dari APBN maupun APBD.

Karenanya Perda soal itu memang menjadi sebuah keharusan untuk mempersiapkan manajemen Ponpes agar betul-betul siap ketika Perda diberlakukan.

"Apalagi di Jawa Tengah sudah ada beberapa kabupaten yang mengesahkan Perda Ponpes. Seperti Kendal lalu kalau provinsi ada Jabar sudah," katanya.

1154