Home Hukum Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

Penyelewengan Dana Desa, Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

Sukoharjo, Gatra.com - Inspektorat Kabupaten Sukoharjo melaksanakan pemeriksaan atas dugaan adanya penyelewengan Dana Desa di empat desa. Bahkan selain itu, satu Sekolah Menengah Pertama juga diperiksa terkait dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. 

Inspektor Kabupaten Sukoharjo Djoko Poernomo mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dana desa di empat desa. Desa tersebut masing-masing satu di Kecamatan Polokarto, Mojolaban, Bendosari dan Nguter. 

"Satu desa di Mojolaban sudah selesai diperiksa. Dana Desa senilai Rp 170 juta lebih sudah dikembalikan ke Kas Desa," kata pria yang akrab disapa Ipong tersebut, Rabu (29/9).

Sedangkan satu Desa di Kecamatan Polokarto masih dilakukan pemeriksaan. Semula, kasus dugaan penyelewengan dana desa itu dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo. 

"Lalu satu Desa di Bendosari dan satu Desa di Nguter merupakan limpahan kasus dari Polres Sukoharjo," ungkapnya.

Menurutnya, banyak juga aduan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana desa. Namun, mayoritas aduannya tidak valid dan asal-asalan.  "Yang lain aduannya asal-asalan, tidak valid. Sehingga kami harus selektif," terangnya.

Dengan adanya dugaan penyelewengan dana desa ini, dia mengimbau kepada seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa untuk memahami ketentuan yang berlaku terkait pengelolaan dana desa. Kemudian, dalam pengelolaannya dengan benar supaya bisa optimal. "Kalau dikelola optimal, hasilnya bisa dimanfaatkan secara maksimal. Dana juga harus dipertanggungjawabkan dengan benar, karena itu uang negara," ucapnya.

Namun terkait kerugian negara karena penyelewengan dana desa itu, Inspektorat belum bisa menyebutnya. Sebab saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan.

"Kalau yang sudah pasti ya yang di Mojolaban, Rp 170 juta lebih dan sudah di kembalikan ke Kas Desa. Kalau yang lain, saya belum bisa sebutkan, karena masih berkembang. Kalau saya sebutkan nominal sekian misalnya, tapi dalam pemeriksaan ternyata berkembang," ujarnya.

Selain 4 desa tersebut, Inspektorat juga melakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan DAK fisik di sebuah SMP di Kecamatan Weru. Kerugian negara yang diakibatkan atas dugaan penyelewengan itu juga belum bisa disebutkan estimasinya.


 

3801