Home Ekonomi DPR Sahkan RUU APBN 2022 Menjadi Undang-Undang

DPR Sahkan RUU APBN 2022 Menjadi Undang-Undang

Jakarta, Gatra.com - DPR bersama Pemerintah secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/09).

“Pemerintah menyadari peranan APBN yang antisipatif dan fleksibel dalam merespon kebutuhan intervensi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dukungan kepada dunia usaha, menjadi faktor yang sangat menentukan,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna.

Menkeu menuturkan upaya pemulihan terus dilakukan sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan mencapai 5,2 persen. Menururtnya, kinerja ekonomi tahun 2022 akan ditopang pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan juga perdagangan internasional.

Selain itu, Menkeu menjelaskan bahwa Pemerintah mendukung pemulihan ekonomi dan sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pada tahun 2022. 

Pemerintah juga melanjutkan program perlindungan sosial dan penciptaan kesempatan kerja sehingga tingkat kemiskinan diharapkan dapat turun kembali pada kisaran 8,5-9 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen, dan gini ratio atau rasio ketimpangan akan menurun menjadi 0,376-0,378. Sementara indeks pembangunan manusia akan meningkat di 73,41-73,46.

Diketahui, postur APBN 2022 meliputi pendapatan negara yang direncanakan sebesar Rp1.846,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.714,2 triliun, sehingga jumlah defisit mencapai Rp868 triliun atau 4,85% PDB. 

Secara bertahap, defisit APBN akan diturunkan dari 6,14% pada tahun 2020 menjadi 5,7% dari PDB pada tahun 2021, dan untuk tahun depan 4,85% dari PDB. “Ini menggambarkan upaya secara konsisten di dalam menjaga kesehatan APBN meskipun APBN menjadi garda terdepan dan bekerja luar biasa keras,” kata Menkeu.

100