Home INFO POLRI Cap Merah Mantan Pegawai KPK, Polri: Masih Punya Masa Depan

Cap Merah Mantan Pegawai KPK, Polri: Masih Punya Masa Depan

Jakarta, Gatra.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan, puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih mempunyai harapan sehingga Polri ingin merekrut mereka sebagai ASN.

Rusdi menyampaikan keterangan tersebut kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/10), setelah dikonfirmasi soal mantan pegawai KPK tersebut sudah dicap merah dan tidak bisa dibina lagi.

“Tentunya kita lebih bijak lihat. Kita semua masih punya masa depan, harapan. Tentunya masa depan ini sama-sama kita isi dengan hal yang baik,” ujarnya.

Menurut Rusdi, Polri membuka pintu selebar-lebarnya bagi puluhan mantan pegawai KPK untuk bersama-sama mengabdi di Korps Bhayangkara. Namun demikian, ia belum bisa menyampaikan mekanisme perekrutan Novel Baswedan dkk.

Rusdi mengungkapkan, pihaknya masih membahas mekanisme perekrutan tersebut bersama lembaga terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Apabila sudah selesai, bagaimana mekanisme rekrutmen itu tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan. Khususnya, 56 mantan pegawai KPK tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya berencana merekrut puluhan mantan pegawai KPK. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui rencana ini.