Home Hukum Pencemaran Limbah Ciu, Polda Jateng Terus Penyelidikan

Pencemaran Limbah Ciu, Polda Jateng Terus Penyelidikan

Sukoharjo,Gatra.com - Limbah ciu menjadi penanganan serius oleh semua pihak. Sebab hal ini berakibat pada pencemaran di Sungai Bengawan Solo.

Seperti diketahui, di Kabupaten Sukoharjo sendiri saat ini ada dua desa yang aktif memproduksi miras jenis ciu yang berasal dari proses fermentasi dan distilasi tetes tebu. Desa tersebut berada di Kecamatan Mojolaban dan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah

Sebelumnya polisi telah menangkap dua orang yang diketahui sebagai tersangka kasus pembuangan limbah ciu Sungai Bengawan Solo. Kedua tersangka merupakan penyedia jasa pengolahan limbah.

Saat ditemui di kegiatan vaksinasi di Wisma Boga, Solo Baru, Grogol Sukoharjo, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Polda Jateng terus melakukan penyelidikan kasus pencemaran limbah hasil produksi alkohol atau ciu yang dibuang ke Sungai Bengawan Solo di wilayah Sukoharjo.

"Saat ini sudah ada pemeriksaan-pemeriksaan secara ilmiah, dan nanti sampelnya akan diteruskan ke tingkat penyelidikan," ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi usai meninjau jalannya vaksinasi di Wisma Boga, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Sabtu (2/10). 

Menurut Kapolda, penanganan limbah ciu perlu pendalaman penguatan bukti pengolahan yang cukup. Sehingga akan terus dilakukan kegiatan penyelidikan lebih lanjut. 

Saat ini, ditegaskan Kapolda, penanganan terkait kasus pencemaran akibat limbah ciu di Sungai Bengawan Solo telah dilakukan secara komprehensif dengan memanggil beberapa saksi ahli.

"Nanti perkembangan kita sampaikan, karena kalau penyelidikan kewenangan penyidik, kapan bukti yang cukup, yang jelas penanganan sudah kita lakukan dengan memanggil beberapa saksi ahli," terangnya.

Sementara itu disinggung mengenai apakah sudah ada perkembangan tersangka, Kapolda menuturkan belum ada. 

"Sebenarnya tersangka itu kalau sudah ada bukti yang cukup, ini masih kita petakan, siapa yang sudah memenuhi 184 KUHAP," imbuh Kapolda.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho mengimbau para home industri pembuatan alkohol atau ciu di Sukoharjo agar tidak membuang limbah ke Sungai Bengawan Solo. Kapolres meminta limbah hasil produksi ciu tersebut dibuang ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Memang IPAL cost-nya lebih tinggi tapi kita dorong untuk segera dibangun Polokkarto itu. Memang butuh waktu untuk pembangunan," ujar Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, IPAL menjadi kebutuhan yang tepat sebagai antisipasi pembuangan limbah ke Sungai Bengawan Solo.

1380