Home Politik DPRD Minta Proyek 'Malioboro' Kota Tegal Dihentikan

DPRD Minta Proyek 'Malioboro' Kota Tegal Dihentikan

Tegal, Gatra.com - DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah meminta pemkot menghentikan pengerjaan proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani yang akan mengubah kawasan ekonomi itu menjadi kawasan city walk. Permintaan itu merupakan rekomendasi yang diputuskan DPRD dalam rapat konsultasi pimpinan, Senin (4/10).

Rapat tersebut digelar untuk menyikapi penolakan revitalisasi Jalan Ahmad Yani, terutama dari para pedagang kaki lima dan pemilik toko yang berada di sepanjang jalan itu. Penolakan itu sebelumnya disampaikan ke DPRD melalui unjuk rasa dan audiensi.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, permasalahan proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani merupakan permasalahan krusial dan berdampak luas pada masyarakat sehingga DPRD perlu menggelar rapat konsultasi pimpinan untuk menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat yang terdampak proyek tersebut.

"Dari hasil rapat tadi, DPRD akan secepatnya memberikan rekomendasi. Rekomendasi itu pada intinya adalah agar pemkot menghentikan sementara pembangunan Jalan Ahmad Yani," ujar Kusnendro, Senin (4/10).

Menurut Kusnendro, rekomendasi itu diputuskan dengan sejumlah pertimbangan. Yakni pengerjaan proyek tidak didahului studi kelayakan, adanya keberatan dari para warga melalui gugatan class action ke pengadilan, dan keinginan pemilik toko agar desaian revitalisasi Jalan Ahmad Yani diubah belum ditanggapi pemkot.

"Sehingga kami berkesimpulan harus dilakukan penundaan pembangunan Jalan Ahmad Yani sambil menunggu pemenuhan dari berbagai macam aspek agar pembangunan itu tidak salah. Warga, pemilik toko perlu dhargai aspirasinya. Seyogyanya wali kota, pemkot bisa memberikan kebijakan yang lebih pro kepada masyarakat," tandasnya.

Kusnendro mengatakan, rapat konsultasi pimpinan dihadiri seluruh pimpinan DPRD, alat kelengkapan DPRD dan fraksi. "Jadi boleh dibilang rapat ini mewakili secara kelembagaan penuh. Hari ini rekomendasinya disusun, besok atau lusa kita sampaikan ke pemkot," ujarnya.

Sebelumnya, penolakan proyek revitalisasi disuarakan warga yang biasa beraktivitas di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal. Sebab proyek dengan anggaran mencapai Rp9 miliar itu akan menjadikan Jalan Ahmad Yani sebagai kawasan city walk dengan mengadopsi konsep seperti Jalan Malioboro, Yogyakarta.

1297