Home Politik Tiga Parpol Belum Ambil Bantuan Keuangan Pemilu 2019

Tiga Parpol Belum Ambil Bantuan Keuangan Pemilu 2019

Batanghari, Gatra.com - Kepala Kantor Kesbangpol Batanghari, Jambi, Ansori mengatakan ada tiga dari 10 partai politik (Parpol) belum mengambil bantuan keuangan pemilihan umum (Pemilu) 2019. 

"Tujuh parpol telah mengambil dana bantuan keuangan. Tapi mungkin yang bisa saya sebutkan parpol yang belum mengambil yakni Partai NasDem, Partai Perindo dan PAN," kata Ansori dikonfirmasi Gatra.com, Senin (4/10).

Partai NasDem masih berproses SPM (Surat Perintah Membayar) di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari. Sementara partai Perindo dan PAN masih dalam proses verifikasi internal.

Jumlah bantuan keuangan Pemilu 2019 masing-masing parpol secara global berbeda sesuai dengan perolehan suara. Namun besaran bantuan untuk satu suara, kata Ansori, semua parpol sama, yakni sebesar Rp 7.710. "Bantuan ini bergulir setiap tahun," ucapnya.

Biasanya parpol mengambil bantuan keuangan menjelang akhir tahun. Setahu dia masing-masing Ketua Parpol mendelegasikan Bendahara, soal pengurusan SPM dari Kantor Kesbangpol. Selanjutnya mereka membawa SPM ke Kantor Bakeuda guna proses pencarian.

"Pemberian bantuan keuangan bagi parpol dari Pemkab Batanghari bertujuan agar parpol memberikan pendidikan politik terhadap kader dan operasional sekretariat masing-masing parpol," ujarnya.

Kesbangpol Batanghari nanti akan menerima laporan kegiatan 10 parpol penerima bantuan keuangan. Biasanya laporan ini akan disampaikan setiap akhir tahun. Nanti akan kelihatan dari SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) kegiatan-kegiatan apa saja telah dilakukan kurun waktu setahun.

"Selama ini semua parpol menerima bantuan keuangan benar-benar menggunakan uang tersebut untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat. Dalam SPJ juga dilengkapi dengan absen dan dokumentasi kegiatan," katanya.

Berikut 10 parpol penerima bantuan keuangan Pemilu 2019 dan jumlah uang yang diterima setiap tahun berdasarkan data Kantor Kesbangpol Batanghari.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima sebesar Rp 150.553.170 dengan perolehan suara 19.527

2. Partai Gerindra menerima sebesar Rp 110.838.960 dengan perolehan suara 14.376

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima sebesar Rp 94.686.510 dengan perolehan suara 12.281

4. Partai Golkar menerima sebesar Rp 181.732.410 dengan perolehan suara 23.571

5. Partai NasDem menerima sebesar Rp 109.281.540 dengan perolehan suara 14.174

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima sebesar Rp 92.034.270 dengan perolehan suara 11.937

7. Partai Perindo menerima sebesar Rp 51.556.770 dengan perolehan suara 6.687

8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima sebesar Rp 107.747.250 dengan perolehan suara 13.975

9. Partai Amanat Nasional (PAN) menerima sebesar Rp 184.099.380 dengan perolehan suara 23.878

10. Partai Demokrat menerima sebesar Rp 95.727.360 dengan perolehan suara 12.416

 

1379