Home Hukum Tak Nafsu pada Orang Dewasa, Alasan Muka Rata Jadi Predator Anak

Tak Nafsu pada Orang Dewasa, Alasan Muka Rata Jadi Predator Anak

Siak, Gatra.com - Aksi bejat sebut saja Muka Rata (MR), berakhir di balik jeruji besi. Pria yang tinggal di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak itu dilaporkan telah mencabuli 7 bocah di daerahnya.
 
Tindakan asusila pria 29 tahun itu pertama kali tercium setelah salah satu orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Tualang. "Korbannya 7 orang anak perempuan di bawah umur. Pelaku diamankan pada Kamis 30 September 2021 lalu saat sedang sarapan pagi di Kampung Perawang Barat," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Senin (4/10).
 
Gunar mengatakan, pelaku mulai melakukan perbuatan tidak senonoh ini sejak Maret 2021 lalu. Motifnya pura-pura bertanya alamat hingga menculik korban. "Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2017 lalu. Pelaku mengaku lebih tergiur melihat anak-anak di bawah umur ketimbang orang dewasa," kata Gunar.
 
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukum penjara 15 tahun karena melanggar Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
184