Home Ekonomi Dukung Transisi Energi Hijau, Pemerintah Sahkan RUPTL PLN 2021-2030

Dukung Transisi Energi Hijau, Pemerintah Sahkan RUPTL PLN 2021-2030

Jakarta, Gatra.com – Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2021-2030 telah disahkan pada 28 September 2021. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 188.K/HK.02/MEM.L/2021.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menilai proses pengesahan RUPTL PLN kali ini relatif lebih lama dibandingkan sebelumnya. Sebab, perlu waktu untuk penyesuaian asumsi RUPTL akibat pandemi Covid-19 yang penuh ketidakpastian.

“Selain itu, juga dipengaruhi berbagai kecenderungan global, seperti menguatnya tuntutan negara pada ‘produk hijau’, penghentian institusi atau lembaga sponsor terhadap pembiayaan pembangkit fosil, serta harga teknologi pembangkit listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) yang makin menurun dan kompetitif,” ungkap Rida, Selasa (5/10).

Rida menambahkan, perkembangan kebijakan atau pemikiran di tingkat nasional turut mempengaruhi proses penyusunan RUPTL. Sehingga, dapat mengakomodasi upaya percepatan transisi energi, mempercepat penerapan smart grid, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sistem tenaga listrik.

“Proses penyusunan RUPTL juga melibatkan kementerian atau lembaga terkait. Guna memastikan asumsi yang digunakan saat menyusun RUPTL, telah dilakukan diskusi dengan Kemenkeu, Bappenas, BI, dan beberapa Universitas terkait asumsi pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Serangkaian rapat dan diskusi juga dilakukan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta pengelola kawasan industri.

Upaya tersebut bertujuan untuk memastikan kebutuhan permintaan listrik di kawasan industri, KEK, dan pengusaha smelter, sentra kelautan dan perikanan nasional, serta destinasi pariwisata strategis prioritas. “Dalam rangka memastikan RUPTL lebih ramah lingkungan, pemerintah dan PLN juga banyak melakukan diskusi dengan lembaga internasional seperti International Energy Agency, National Renewable Energy Laboratory, Danish Energy Agency, dan ASEAN Centre for Energy,” ujarnya.

141