Home Gaya Hidup Tak Ada Penambahan Entri, Bahasa Minangkabau Terancam Punah

Tak Ada Penambahan Entri, Bahasa Minangkabau Terancam Punah

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), menyoroti adanya potensi kepunahan terhadap kosakata bahasa daerah Minangkabau dan Mentawai. Hal ini tercermin dari tidak adanya perbaikan dan penambahan entri terhadap pengembangan Kamus Bahasa Minangkabau sejak 9 tahun terakhir.

Dijelaskan Kepala Balai Bahasa Sumbar, Aminulatif, sejatinya pengembangan kamus harus dilakukan secara periodik karena bahasa itu bersifat dinamis dan berkembang. Menurutnya, sebuah kamus yang baik harus mampu menampung perkembangan sebuah bahasa.

“Itulah sebabnya, pada tahun 2021, kami hendak melakukan revisi atau pengembangan Kamus Bahasa Minangkabau yang telah diterbitkan pada tahun 2012 lalu. Pengembangan dilakukan terhadap penambahan entri dan perbaikan kesalahan yang terdapat dalam terbitan tahun 2012 tersebut,” kata Aminulatif kepada wartawan, Selasa (5/10).

Pun terkait dengan Pemerkayaan Kosakata Bahasa Indonesia dari Bahasa Mentawai. Aminulatif menyebut, hal ini perlu segera dilakukan karena realita di lapangan saat ini para anak muda Minangkabau tidak lagi mengerti kekayaan budaya Minangkabau tersebut yang sejatinya banyak mengandung bahasa kiasan dan metafora.

“Kalau ditanyakan bahasa kiasan Minangkabau kepada anak muda sekarang, mereka akan bingung dan tidak mengerti. Kita tidak dapat menyalahkan mereka, karena basis kultural Bahasa Minangkabau ketika mereka hidup juga sudah berubah,” bebernya.

Disitulah tantangan yang harus dikejar oleh pihaknya melalui pendokumentaisan Kosakata bahasa daerah Minangkabau dan Mentawai ini. Disampaikan Aminulatif, pendokumentasian saat ini sudah sampai tahap verifikasi data dan perbaikan pendefinisian yang akan dilokaryakan pada bulan Oktober 2021.

"Kami juga berharap, pekerjaan besar ini dapat dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Sumatera Barat,” pungkasnya.

278