Home Internasional Arab Saudi Hukum Mati Warganya Terlibat Jaringan Teroris

Arab Saudi Hukum Mati Warganya Terlibat Jaringan Teroris

Riyadh, Gatra.com - Arab Saudi mengeksekusi seorang warganya di Provinsi Timur, karena terlibat dalam jaringan teroris dan membunuh petugas keamanan, membunuh seorang warga, serta memiliki dan membuat bom bom molotov. 

Kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA) melaporkan Selasa (5/10).

Menurut SPA, keberadaan jaringan teroris di Arab Saudi selama ini bertujuan untuk mengacaukan keamanan internal negara.

Kementerian Dalam Negeri Kerajaan mengidentifikasi warga negaranya bernama Muslim bin Muhammad al-Muhsin. Ia didakwa karena ikut dalam jaringan teroris, membunuh petugas keamanan, menyerang petugas keamanan dan properti publik. 

“Terlibat dalam pembunuhan warga negara, memiliki dan membuat bom molotov untuk menyerang aparat keamanan yang sedang bertugas,” kata kementerian dalam negeri.

Otoritas keamanan berhasil menangkap al-Muhsin setelah penyelidikan membuktikan bahwa dia terlibat dalam kejahatan tersebut.

Pengadilan Tinggi Khusus negara dan Mahkamah Agung mengeluarkan putusan hukuman mati.

SPA melaporkan bahwa eksekusi mati dilakukan sebagai pidana yang harus dijalankan oleh Al-Muhsin pada hari Selasa, di Dammam Arab Saudi di Provinsi Timur.

“Pihak kerajaan tidak akan menerima siapapun yang berusaha merusak keamanan dan stabilitas baik warganya dan penduduk yang tinggal,” kata SPA mengutip kata kementerian dalam negeri.

370