Home Hukum Terlilit Utang Pinjol, IRT di Wonogiri Gantung Diri

Terlilit Utang Pinjol, IRT di Wonogiri Gantung Diri

Sukoharjo, Gatra.com – Jalan buntu dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WI asal Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah. Wanita berusia 38 tahun tersebut nekat gantung diri lantaran terlilit pinjaman online (pinjol). 

WI ditemukan menggantung di rumahnya pada Sabtu kemarin (4/10). Kejadian ini pertama kali diketahui oleh ibu mertuanya saat bangun tidur. Letak rumah korban dengan mertua saling berhadapan. 

Menurut Kapolsek Giriwoyo, Iptu Sumarwan, dari keterangan pihak keluarga, korban nekat gantung diri karena faktor ekonomi. Sebab, dari kesaksian sang suami, beberapa hari sebelum istrinya meninggal sikapnya berubah.

"WI bercerita pada suami dia punya utang di beberapa pinjol dan bank plecit. Korban juga kerap mendapat teror dari pihak pinjol belakangan ini. Jadi ada kemungkinan korban frustrasi lalu nekat bunuh diri," terangnya.

Hal ini juga diperkuat dengan ditemukannya buku catatan yang ditemukan keluarga WI. Buku catatan tersebut berisi tentang daftar operator pinjol yang diduga sebagai tempat WI berutang. 

Adapun isi buku catatan tersebut berisi daftar 27 operator pinjol yang disertai informasi nominal pinjaman dan tanggal jatuh tempo. Nominal utang Rp1,6 juta hingga Rp3 juta per operator pinjol.

Total utang di operator pinjol yang tercatat di buku itu senilai Rp55,3 juta. Pinjaman di lima operator pinjol dicoret dan diberi keterangan lunas.

Selain itu, terdapat daftar nama dan lembaga tempat WI berutang dilengkapi nominal dan nomor telepon. Buku tersebut juga berisi informasi uang WI diutang beberapa orang, informasi dana simpanan di bank, dan nomor rahasia atau personal identification number (PIN) anjungan tunai mandiri (ATM).

1520