Home Hukum Oknum ASN di Riau Kedapatan Membawa Narkoba, BKD Provinsi Riau: Bukan ASN Kami

Oknum ASN di Riau Kedapatan Membawa Narkoba, BKD Provinsi Riau: Bukan ASN Kami

Pekanbaru,Gatra.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, menyebut pelaku pengiriman narkoba jenis perangko bukan Aparatur Sipil Negeri (ASN) Provinsi Riau. 
 
Menurut Ikhwan, kepastian status tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) setempat terkait pemberitaan SJ merupakan ASN Pemprov Riau. 
 
Lanjutnya, setelah koordinasi itu, pihaknya menanyakan informasi tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN).  "Ternyata informasi dari BNN bukan ASN kami, melainkan ASN lembaga instansi vertikal di Pekanbaru. Jadi bukan ASN Pemprov Riau," urainya di Pekanbaru, Rabu (6/10). 
 
Sebelumnya Selasa (5/10), diberitakan BNN Provinsi Riau, menangkap seorang perempuan berinisial SJ (29). Oknum ASN itu kedapatan memiliki 113 bloter narkotika berbentuk perangko. Beberapa di antaranya telah dikirim wanita berambut pendek itu melalui jasa ekspedisi via Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. 
 
Dalam melakukan transaksi barang haram, SJ terbilang canggih. Ini dibuktikan dengan pilihannya untuk menerima pembayaran melalui mata uang kripto atau bitcoin. Adapun pemasaran ia lakukan melalui jejaring media sosial. 
 
Berdasarkan keterangan BNN, narkoba berbentuk prangko dikenal dengan nama lysergic acid diethylamide (LSD). Benda ini diketahui mengandung Bromo Dimetoksifenil 2-CB, dan terbuat dari sari jamur yang tumbuh di tanaman gandum hitam atau biji-bijian. 
 
Reporter: Febri Kurnia
 
883