Home INFO POLRI Gondol Uang Rp 233 Miliar, Polri Berhasil Tangkap Buronnya

Gondol Uang Rp 233 Miliar, Polri Berhasil Tangkap Buronnya

Jakarta, Gatra.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Mabes Polri berhasil menangkap buronan kasus dugaan penipuan senilai Rp233 miliar atas nama pelaku Burhanuddin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Ya betul,” kata Argo di Jakarta, Rabu (6/10) siang.

Tersangka kasus penipuan itu ditangkap penyidik Dit Tipidum Bareskrim pada Selasa (5/10) kemarin sekitar pukul 21:00 di kawasan Jakarta Pusat.

Pelaku Burhanuddin diketahui merupakan buronan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan sehingga menyebabkan kerugian pada korban sebesar Rp233 miliar.

Dalam perkara ini, korban dari tersangka adalah PT Wika Beton Tbk dan PT Sinar Indahjaya Kencana.

Perkara ini bergulir pada 2016, diketahui pelaku menjual lahan yang sudah diagunkan pada pihak QNB

 

 

233