Home Ekonomi Pemerintah Diminta Terbuka soal Produk HPTL

Pemerintah Diminta Terbuka soal Produk HPTL

Jakarta, Gatra.com – Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menyampaikan, pihaknya meminta pemerintah segera memberikan informasi yang tepat terkait perbedaan profil risiko antara produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dengan produk rokok.

Paido pada Rabu (6/10), mengatakan, publik berhak mendapatkan akses informasi yang tepat untuk mengambil keputusan. Ini seiring dengan peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang jatuh pada 28 September 2021 dan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, pemerintah juga harus memberikan informasi yang akurat mengenai kebijakan suatu produk yang terah beredar luas dan berpotensi besar dimanfaatkan oleh masyarakat.

Salah satu tujuan memberikan akses atau mendapat informasi yang akurat, lanjut Paido, yakni menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan, program kebijakan, dan proses pengambilan keputusan, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

Paido menilai bahwa saat ini banyak pihak, termasuk pemerintah, disinyalir membuat persepsi publik bahwa rokok dan produk HPTL mempunyai profil risiko yang sama terhadap konsumen. “Persepsi tersebut tidak benar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, kepada wartawan mengatakan, sejumlah pihak menyampaikan bahwa produk HPTL ini berbahaya. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak berdasarkan data.

Menurutnya, pihak yang menyampaikan pendapat tersebut tidak mau memberikan data karena mereka hanya berasumsi mewakili pemerintah. “Akhirnya masyarakat sendiri menelan mentah-mentah, namanya masyarakat awam,” katanya.

Johan mengungkapkan, sejumlah penelitian telah menyampaikan data dan fakta soal produk HPTL yang menyimpulkan bahwa produk tersebut memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok. Penelitian ini bukan hanya di luar negeri, tetapi sejumlah akademisi dalam negeri pun menaruh perhatian pada isu ini dan menyampaikan sejumlah hasil penelitian tentang produk HPTL.

Pihaknya mengharapkan agar pihak-pihak tersebut termasuk pemerintah melihat sisi baik dari tujuan dari industri HPTL dan produk-produknya, baik rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun snus, yang merupakan hasil inovasi dan mengadopsi konsep pengurangan bahaya tembakau.

Ia melanjutkan, kehadiran industri ini bukan hanya untuk membantu pemerintah, baik dari sisi ekonomi dengan menghasilkan devisa tambahan, tetapi juga untuk menekan prevalensi perokok yang tinggi.

Menurutnya, rokok elektrik merupakan hasil dari salah satu evolusi teknologi industri tembakau. “Produk ini memberikan penggunanya nikotin dengan tingkat risiko yang lebih rendah daripada rokok,” katanya.

129