Home Hukum Wakil Jaksa Agung Minta Bidang Pengawasan Ubah Paradigma Watchdog

Wakil Jaksa Agung Minta Bidang Pengawasan Ubah Paradigma Watchdog

Jakarta, Gatra.com – Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengharapkan jajaran Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia harus mengubah paradigma dari watchdog menjadi consultant dan catalyst.

Selain itu, kata Untung saat menyampaikan arahan pada penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pengawasan Kejaksaan RI Tahun 2021, Rabu (6/10), Bidang Pengawasan juga harus mampu mendorong satuan kerja lainnya untuk mewujudkan dan mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Lebih lanjut Untung dalam rakernis yang digelar secara virtual ini, menyampaikan bahwa berbagai masukan, arahan, dan gagasan para peserta dan para narasumber telah disampaikan. Diskusi panjang membahas berbagai isu yang mengemuka untuk merumuskan solusi.

Ia mengharapkan hasil diskusi dan sumbang saran pada rapat tersebut mampu menjawab dan menghasilkan pemikiran-pemikiran baru sebagai jawaban atas berbagai permasalahan yang timbul di masa mendatang.

Menurutnya, rakernis ini melahirkan rekomendasi yang inovatif, adaptif serta aplikatif. Ia optimistis seluruh rekomendasi yang telah dihasilkan dan dirumuskan dapat segera dilaksanakan dan menjadi panduan bagi para Jaksa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Sehingga peran Bidang Pengawasan dalam memelihara dan meningkatkan kualitas good and clean governance di institusi Kejaksaan RI dapat terlihat,” katanya.

Fungsi Bidang Pengawasan adalah vital. Oleh karena itu, Untung meminta agar terus mengoptimalkan tugas dan fungsinya dengan melakukan monitoring dan evaluasi agar setiap laporan dan pengaduan masyarakat dapat direspons secara cepat.

“Pastikan juga dilakukan pengawasan melekat oleh Pimpinan terhadap anggotanya agar pelaksanaan tupoksi dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun kebijakan Pimpinan,” ujarnya.

Untung juga menekankan bahwa Program Reformasi Birokrasi harus tetap berjalan. Bidang Pengawasan agar tetap konsisten dan mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

“Manfaatkan kemajuan teknologi, sebagai penunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas," ujar Untung.

Menurutnya, big data menjadi kebutuhan penting agar insan Adhyaksa mempunyai cakupan data yang luas dan lengkap sehingga dapat tercipta sistem peringatan dini (early warning system) pada Bidang Pengawasan yang dapat segera mendeteksi segala potensi pelanggaran.

“Buatlah big data dengan perencanaan yang cermat, terstruktur, dan terukur, jangan sampai kemajuan teknologi justru menjadi penghambat pelaksanaan tugas karena planning yang tidak matang,” ujarnya.

Pada akhir sambutannya, orang nomor dua di Korps Adhyaksa ini memerintahkan seluruh jajaran Bidang Pengawasan untuk betul-betul memedomani seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan guna menjadi rujukan untuk meningkatkan kinerja jajaran Bidang Pengawasan agar “Kerja Keras Untuk Kejaksaan Hebat” dapat teraplikasikan secara nyata.

Ia juga memerintahkan seluruh peserta Rakernis dapat segera mengaktualisasikan hasil rekomendasi Rakernis di tempat tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, dan segera melaporkan hasil pelaksanaan untuk bahan evaluasi pimpinan.

256