Home Gaya Hidup Sragen Turun ke Level 2 PPKM, GOR dan 3 Area Publik Dibuka

Sragen Turun ke Level 2 PPKM, GOR dan 3 Area Publik Dibuka

Sragen, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kembali membuka GOR Diponegoro dan tiga taman kota, seiring penurunan PPKM ke tingkat 2. Meski, penggunaan fasilitas tersebut dibatasi jumlah pengunjung.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sragen, Suparwoto mengatakan pembukaan kembali ruang publik tersebut Instruksi Bupati tentang PPKM tingkat 2 yang diterbitkan tanggal 4 Oktober 2021. 

Di dalamnya disebutkan fasilitas umum seperti area, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya sudah diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain membuka GOR Diponegoro, Pemkab Sragen juga membolehkan aktivitas masyarakat di Taman Krido Anggo, Taman Sukowati dan Taman Edupark.

“Silakan memakai fasilitas milik pemerintah itu. Baik GOR maupun taman kota. Asalkan memenuhi ketentuan prokes dan jaga jarak. Pengunjung maksimal 50 persen,” katanya kepada Gatra.com, Kamis (7/10).

Diketahui, fasilitas publik tersebut ditutup sejak awal Pandemi Covid-19. Biasanya, masyarakat memanfaatkannya untuk berolahraga, menikmati kuliner dan bersantai bersama keluarga serta berkesenian. Guna memastikan kondisi jaga dipenuhi, aparat Satpol PP bersiaga di kawasan tersebut. Mereka yang abai siap-siap diusir dari GOR dan taman kota. 

Ia menegaskan pengunjung belum cukup usia 12 tahun sebaiknya tidak menginjakkan kaki di ruang publik tersebut.  

Sementara itu Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan pemakaian GOR Diponegoro boleh untuk umum. Termasuk acara pentas.

"Kalau saat ini memang buat atlet tapi nanti boleh untuk umum dengan sistem pengaturan jam atau jumlah yang hadir," jelasnya.

Bupati menyampaikan untuk alun-alun nanti perlu dilakukan penertiban dari Satpol PP, yang mengontrol dan memakai masker dan pelindung bagi pengunjung.

"Termasuk PKL di sekitar alun-alun malam hari ini sudah banyak sekali, luar biasa," ujarnya.

1480