Home Milenial Cegah Penyebaran Narkoba Melalui Pengembangan Desa Wisata

Cegah Penyebaran Narkoba Melalui Pengembangan Desa Wisata

Gunungsitoli, Gatra.com- Anggota DPRD Sumut Dapil VIII, Drs. Penyabar Nakhe, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara No 1 Tahun 2019 tentang Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Desa Gada, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Nias, 7/10.

Penyabar Nakhe menyampaikan bahwa Sosialisasi Perda oleh anggota DPRD Provinsi ini merupakan upaya untuk memfasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya agar peredarannya tidak meluas ditengah-tengah masyarakat.

Dalam mencegah masyarakat untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, maka diperlukan adanya aktivitas positif yang bisa membuat masyarakat makin terpacu dalam kegiatan-kegiatan yang produktif, salah satunya melalui kegiatan desa wisata yang dikelola oleh masyarakat.

Penyabar Nakhe juga melakukan serah terima dokumen Grand Desain Desa Wisata untuk Desa Gada Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Nias, kepada camat Gunungsitoli Barat dan Kepala Desa Gada. Penyerahan dokumen ini sekaligus sebagai simbolis dimulainya kegiatan pendampingan masyarakat dan pelatihan untuk membangun dan mengembangkan desa wisata Gada.

Diharapkan melalui pengembangan desa wisata, akan menjadi aktivitas yang memberi manfaat luas bagi warga desa, khususnya agar anak-anak muda desa memiliki kegiatan positif dan tidak terjerumus dalam jerat narkoba.

Untuk tahun 2021 ini, Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Barat memiliki program unggulan yaitu pengembangan tiga desa wisata, yaitu Desa Gada, Desa Lölömoyo Tuhemberua, dan Desa Tumöri. Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melestarikan dan memanfaatkan potensi budaya maupun potensi alam desa, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Desa Gada sendiri memiliki potensi wisata hutan alami sebagai sumber keberadaan beraneka pohon endemik yang menjadi bahan pembuatan rumah adat, dan situs megalith Saita Göröba. Selain itu terdapat Sungai Baho Mola dengan bebatuannya yang unik dari formasi geologi Gomo berumur sekitar 5 juta tahun, berupa endapan longsoran sedimen laut dalam berupa selang-seling lempung, pasir, dan napal, serta fossil globigerina.

Dalam Grand Desain Wisata Desa Gada, direncanakan pengembangan wisata arboretum area hutan yang di dalamnya terdapat berbagai jenis pohon yang ditanam, ditumbuhkan, dipelihara dan dikembangbiakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, pendidikan, keindahan dan peragaan, baik untuk tanaman yang berkhasiat obat-obatan trandisional, maupun sebagai area konservasi untuk material dalam pembuatan rumah adat Nias (Omo Hada),dengan ditunjang adanya pembangunan jalur treeking, canopy trail (jembatan antar pohon), rumah pohon, dll.

Selain itu, dua rumah adat yang masih tersisa di Desa Gada akan dilestarikan dan dikembangkan sebagai pusat aktivitas budaya, museum budaya desa, homestay, dan cafe kuliner lokal khas Desa Gada. Jadi, wisatawan bisa menikmati aneka kuliner lokal di rumah adat maupun di halaman rumah adat sambil menikmati suasana sejuk dan asri di Desa Gada.

Sejak Februari 2021, telah dilakukan serangkaian survey dan mapping untuk menemukenali beraneka potensi alam dan potensi budaya di Desa Gada. Selanjutnya dilaksanakan riset, kajian dan analisis, serta perencanaan dan perancangan grand desain desa wisata, untuk kemudian diaplikasikan secara bertahap dan berkelanjutan, melalui proses pendampingan masyarakat dan pelatihan-pelatihan.

Dalam proses ini Desa Gada dan dua desa lainnya menggandeng konsultan pariwisata dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yaitu Perkumpulan Hiduplah Indonesia Raya (HIDORA). Program ini dibiayai melalui Dana Desa, dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Gunungsitoli maupun anggota legislatif. Diharapkan ke depannya akan ada dukungan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kementerian terkait, dan berbagai pihak.

Pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No 1 Tahun 2019 ini, ditampilkan sajian kesenian tari yang dibawakan dengan apik oleh anak-anak desa yang telah mendapatkan pelatihan kesenian oleh Marcella Celine Ndruru dari Sanggar Seni Budaya Ladari, Gunungsitoli.

Selain itu disajikan beraneka kuliner lokal, seperti fale/binogo (daging/ikan asin) dicampur parutan kelapa, yang dibungkus daun damo, dan beberapa produk UMKM warga desa seperti keripik pisang.

Sajian kesenian tradisional dan kuliner lokal khas desa di rumah adat ini, juga dimaksudkan sebagai sebuah simulasi salah satu paket wisata Desa Gada yang sudah siap untuk dipasarkan kepada publik. Baik paket wisata untuk sekedar menikmati kuliner dan kesenian di rumah adat, maupun untuk kegiatan paket meeting dengan kapasitas 10-20 orang plus sajian kuliner dan kesenian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kacabdis Pendidikan Provsu, UPT KPH Wilayah XVI Gunungsitoli Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan Dinas Koperasi/UKM Provinsi Sumatera Utara, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Dapil II Gunungsitoli Barat, Camat Gunungsitoli Barat, sejumlah kepala desa dari Kecamatan Gunungsitoli Barat, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda desa Gada, bersama puluhan warga desa.

246