Home Hukum Bapak Bejat Penyelidikan Polisi Ngadat, LBH Makassar: Bukti Bisa Didapat Jika Penyelidikan Dibuka

Bapak Bejat Penyelidikan Polisi Ngadat, LBH Makassar: Bukti Bisa Didapat Jika Penyelidikan Dibuka

Jakarta, Gatra.com- Bukti kasus dugaan bapak bejat penyelidikan polisi ngadat bisa didapat jika penyelidikan dibuka kembali. Penyelidikan terhadap dugaan pemerkosaan terhadap 3 anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan belum dilakukan kembali. Adapun polisi masih menunggu barang bukti baru.

Kepala Divisi Perempuan, Anak dan Disabilitas dari Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBH Makassar) Rezky Pratiwi membenarkan jika barang bukti baru bisa didapat seandainya penyelidikan dilakukan kembali oleh polisi.

“Jadi kalau ditanya juga “apakah ada alat bukti baru?” yang berhak untuk mengambil alat bukti itu adalah penyidik ketika proses hukum dibuka. Jadi penyelidikan dibuka kembali baru silakan ditindaklanjuti dokumen-dokumen dari kami, rekomendasi dari kami untuk digali, untuk diambil sebagai alat bukti,” ucap Tiwi melalui sambungan telepon pada Minggu (10/10).

Tiwi menjelaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan untuk memanggil, memeriksa, dan meminta surat dari saksi dan ahli. Dengan membuka kembali penyelidikannya, Ia berujar bahwa pihaknya bisa bekerjasama untuk melengkapi alat-alat bukti.

Adapun Tiwi mengatakan, pihaknya memiliki dokumen dan keterangan yang mendukung proses penyelidikan. “Kami hanya memberikan dokumen dan keterangan pendukung, silakan nanti kalo prosesnya dibuka dalam penyelidikan dan penyidikan itu ditindaklanjuti sama polisi,”tutur Tiwi.

Menurut Tiwi, pihaknya memiliki dokumen yang bisa digunakan untuk mendukung penyelidikan seperti asesmen psikolog, foto-foto, dan surat rujukan dokter yang tertulis diagnosa tentang kerusakan vagina dan dubur. Hal ini bisa bertambah ketika korban dilibatkan.

Tiwi juga menyebutkan bahwa korban akan bekerjasama dengan penyidik untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan agar pemvuktian bisa berjalan dan ditingkatkna hingga mendapatkan putusan.

Sebelumnya, dugaan pemerkosaan di Luwu Timur ini diterbitkan oleh media Project Multatuli berjudul “Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan". Artikel ini ditayangkan di situsnya pada Rabu (06/10).

Berdasarkan artikel dari Project Multatuli, perkara ini bermula dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap ketiga anaknya. Ibu dari ketiga anak tersebut melaporkan kejadian ini ke polisi dengan sejumlah barang bukti, tetapi polisi menghentikan penyelidikan laporan tersebut.

358