Home Hukum Pengungkapan Kriminalitas oleh Polda Metro Jaya Meningkat

Pengungkapan Kriminalitas oleh Polda Metro Jaya Meningkat

Jakarta, Gatra.com-Jumlah pengungkapan kasus atau crime clearance oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dinilai cukup tinggi. Hal ini terhitung sejak minggu ke-39 dan minggu ke-40 atau dalam kurun waktu 22 September-10 Oktober 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus menyebutkan, yang menjadi sasaran oleh Dirkrimum adalah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. 

Yusri berujar, crime total mengalami penurunan hampir 18% dibandingkan 2 pekan sebelumnya. Adapun pengungkapan naik sebesar 22%-23%. "secara totalitas atau crime total yang ada itu cukup menurun kejahatan di Jakarta ini, tetapi crime clearance, penyelesaian perkara cukup tinggi. Jadi turun sekitar hampir 18% kemudian pengungkapannya cukup tinggi 22%-23% peningkatan per minggu yang ada," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (11/10).

Menurut Yusri, Dirkrimum mengungkap 52 kasus dalam kurun waktu 22 September-10 Oktober 2021. Jumlah ini terdiri dari pengungkapan oleh Sub Direktorat Resmob sebanyak 13 kasus, Sub Direktorat Jatanras 29 kasus, dan Sub Direktorat Kendaraan Bermotor 10 kasus. 

Dalam kurun waktu tersebut, Yusri menuturkan bahwa polisi mengamankan 84 tersangka. Meski begitu, terdapat 3 orang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan berada dalam pengejaran. 

"Tersangka yang sudah kita amankan dan kita tahan sampai dengan selama 2 Minggu ini sebanyak 84 tersangka dan masih ada 3 DPO yang kita masih lakukan pengejaran,"tutur Yusri. 

Terkait barang bukti, Yusri mengatakan bahwa polisi mengamankan 7 pucuk senjata api, 12 pucuk senjata tajam, 26 kendaraan roda 2, 1 kendaraan roda empat, 11 sepeda motor yang digunakan pelaku, dan 27 unit handphone.

107