Home Ekonomi Kodim Kendal Salurkan Bantuan Pemulihan Ekonomi Bagi 5.500 PKL

Kodim Kendal Salurkan Bantuan Pemulihan Ekonomi Bagi 5.500 PKL

Kendal, Gatra.com - Bantuan pemerintah untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional bagi pedagang kaki lima (PKL) dan warung yang terdampak pandemi covid-19 melalui Kodim 0715 Kendal diberikan dengan proses verifikasi ketat. Penyaluran bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta diberikan dengan terlebih dahulu melakukan pendataan yang dilakukan Babinsa di masing-masing desa atau kelurahan.

"Setelah didata kami lakukan beberapa kali tahapan verifikasi. Karena dari sejumlah penerima sebelumnya ada yang sudah menerima bantuan BPUM dari pemerintah," kata Dandim Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto saat penyaluran bantuan tersebut di Makodim Kendal, Selasa (12/10).

Sejumlah langkah verifikasi dilakukan agar penyaluran bantuan dari pemerintah pusat tepat sasaran. Iman berharap bantuan pemerintah yang disalurkannya bisa membantu pemulihan ekonomi bagi pedagang kaki lima dan warung yang terdampak pandemi Covid-19. "Seberapapun besarnya bantuan yang diterima harus disyukuri supaya bisa membawa keberkahan," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto yang hadir dalam penyaluran bantuan tersebut mengatakan, bantuan dari pemerintah untuk percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di Kendal disalurkan melalui beberapa tempat. Diantaranya melalui Kodim 0715 Kendal, Polres Kendal dan BRI Cabang Kendal. Bantuan yang disalurkan melalui Kodim 1715 Kendal sebanyak 5.500 penerima, melalui Polres Kendal sebanyak 3.500 penerima dan melalui BRI Kendal sebanyak 35.000 penerima.  

"Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat, karena para pelaku UMKM ini merupakan penopang perekonomian di Kabupaten Kendal, sehingga ke depan dapat lebih semangat lagi dalam menjalankan usahanya," katanya.

Bupati menambahkan, untuk Pemkab Kendal sendiri juga telah melakukan beberapa program untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Untuk tahun 2022 telah merencanakan program pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku UMKM dengan pinjaman maksimal Rp. 25 juta. Program ini sekarang sedang dipersiapkan untuk kerjasamanya dengan bank atau BPR. Nanti Pemda yang akan menanggung bunga pinjaman, sehingga pelaku UMKM tidak dikenakan bunga, jelasnya.



 

 

559